JAKARTA - Kejaksaan Agung menantang kepala daerah untuk membuktikan tudingan bahwa banyak jaksa yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dari kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerahTantangan ini muncul karena dari hasil pelacakan inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, ternyata tudingan bahwa jaksa jadi tukang peras hanya isapan jempol belaka
BACA JUGA: Menpora Buka Pintu untuk KPK
Menurut (JAM Was) Marwan Effendy, pelapor seharusnya mengungkap tempat kejadian pemerasan, identitas korbannya atau bahkan jati diri jaksa yang diduga melakukan tindak kriminal atau penyalahgunaan kode etik tersebut
BACA JUGA: Robert Tantular jadi Pesakitan Lagi
mereka tak menyebut secara spesifik siapa-siapanyaAdanya praktik pemerasan terhadap pejabat daerah oleh oknum jaksa mengemuka saat puluhan anggota (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) mendatangi Komisi III DPR RI sekitar awal April
BACA JUGA: LSM Diminta Tak Adu Domba Pusat dan Daerah
Menurut Direktur Eksekutif Apkasi, Rudi Alfonso, pihaknya sering mendapat keluhan dari pejabat atau aparat yang diperlakukan tak sesuai aturan hukum oleh jaksa di daerah, baik saat menjadi saksi atau tersangka.Misalnya, pemanggilan hanya lewat SMS atau tindakan menyimpang lain yang berujung pada permintaan sesuatuNamun Rudi membantah istilah pejabat daerah jadi ATM jaksa muncul dari pihaknya"Bukan dari kita, tapi dari salah satu anggota DPR setelah mendengar penjelasan kita," tegasnya.
Meski ada tantangan dari JAM Was, lanjut Rudi, pihaknya takkan memberikan data terkait pemerasan oknum jaksa kepada pejabat daerahData dimaksud hanya akan diserahkan pada Komisi III DPR
"Datanya kita serahkan cuma ke DPRSupaya nantinya jadi bahan pengawasan terhadap aparat hukum waktu rapat dengar pendapat nanti," kata Rudi(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Desak Polri Usut Lingkaran Dalam Al Zaytun
Redaktur : Tim Redaksi