MUI Desak Polri Usut Lingkaran Dalam Al Zaytun

Kamis, 28 April 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan mendesak Markas Besar Kepolisian RI untuk segera mengusut lingkaran dalam Al Zaytun, Indramayu

"Dari penelitian MUI terungkap di Al Zaytun itu ada dua lingkaran yaitu lingkaran dalam dan lingkaran luar

BACA JUGA: SBY Dinilai Gagal Redam Ekstrimis

Pihak yang sehari-hari berurusan dengan masyarakat hanya lingkaran luar, sementara lingkaran dalam Al Zaytun tidak satupun pihak yang tahu aktivitasnya," kata Amidhan, dalam acara Dialektika Demokrasi, bertajuk 'Radikalisasi Berkedok Agama, Ancaman untuk NKRI' di press room DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/4).

Ditambahkan, penelitian MUI mengindikasikan bahwa lingkaran dalam Al Zaytun terkesan melakukan kegiatan yang aneh-aneh yang diduga terkait dengan NII dan KW IX
"Ini sudah kami laporkan ke Mabes Polri tapi hingga kini tidak jelas lanjutannya."

Lebih lanjut dikatakannya, sumbangan sejumlah pejabat Indonesia yang diberikan pada Al Zaytun sesungguhnya hanya sebagai tameng untuk menutup aset sesungguhnya yang mereka kelola.

"Sumbangan sejumlah pejabat seperti yang diberikan oleh BJ Habibie, Malik Fajar bahkan Harmoko, itu hanya kamuflase

BACA JUGA: Mayoritas Daerah Pemekaran Mengecewakan

Aset Al Zaytun jauh lebih besar dari jumlah keseluruhan sumbangan pejabat Indonesia dan pemerintah mestinya berkewajiban untuk mencari jawaban terhadap aset Al Zaytun yang dikelola oleh lingkaran dalam itu," tutur Amidhan.

Selain itu, Amidhan juga mengkritisi sistem pendidikan keagamaan yang bentuk oleh pemerintah
"Di semua sekolah-sekolah, agama hanya diajarkan sebatas untuk lulus ujian sekolah

BACA JUGA: Aktivis Buruh Laporkan Muhaimin ke KPK

Soal akhlak, budi pekerti dan moral sudah diabaikan oleh pemerintah selaku penyelenggaran negara," tegasnya.

Ketua MUI itu juga mengkritisi prilaku kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyaman warga negara"Polisi baru bertindak kalau sudah terjadi tindak kekerasanUpaya untuk mengantispasi sama sekali tidak ada sehingga berbagai upaya untuk mendisain dan melakukan kekerasan dapat berjalan secara baik," tandasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite 33: Beri Kesempatan KPK Kerja Obyektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler