JEDDAH — Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus suap terhadap Sekretaris Kemenpora, Wafid MuharramMantan jubir kepriesidenan itu pun membuka pintu lebar-lebar bagi KPK, termasuk untuk memeriksa dirinya jika memang diperlukan
BACA JUGA: Robert Tantular jadi Pesakitan Lagi
"Saya tidak mau menyentuh apapun yang menyangkut materi perkara
BACA JUGA: LSM Diminta Tak Adu Domba Pusat dan Daerah
Pintu kantor saya terbuka 24 jam untuk KPK kalau memang diperlukan," kata Andi yang ditemui JPNN di Jeddah Conference Palace sebelum penandatanganan Host Country Aggrement Islamic Solidarity Games 2013, Kamis (28/4).Perihal bantuan hukum dari mantan Menpora Adhyaksa Dault kepada Wafid Muharram, Andi mengaku sudah mengetahuinya
BACA JUGA: MUI Desak Polri Usut Lingkaran Dalam Al Zaytun
"Benar, Pak Adyaksa menelpon sayaDia bertanya, apakah saya akan berikan bantuan hukum? Saya katakan tidakSemuanya kita serahkan pada proses hukumSaya malah tidak tahu perkembangan selanjutnya sekarang bagaimana," kata Andi.
Menteri yang juga politisi Demokrat itu mengaku mengenal sosok Wafid sebagai birokrat yang jujur, berkinerja bagus dan baik dalam menjalankan tugasMeski demikian ditegaskan, dirinya menyerahkan proses hukum atas Wafid ke KPK.
"Jujur saya kaget, tapi ya semuanya kita serahkan kembali pada proses hukumSaya juga tidak mengerti itu bagaimana prosesnya, sampai tiba-tiba sudah ditahanSekali lagi, saya tidak mau menyentuh pada materi perkaranya," tegas Andi.
Bagaimana dengan persiapan SEA Games? Andi memastikan even olahraga negara-negara di Asia Tenggara itu tidak akan tergangguSelain itu, posisi yang ditinggalkan Wafid juga telah diisi oleh Djoko Pekik yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Seskemenpora
"Saya yakin tidak terganggu dan memang tidak boleh tergangguTim dari Kemenpora dan Kemen PU terus melakukan monitor rutin ke Palembang khususnya ke venue-venue SEA GamesSampai hari ini semua masih dalam ketentuan waktu,’’ kata Andi.
Sebagaimana diketahui, Wafid ditangkap KPK pada Kamis (21/4) laluWafid diduga menerima suap dalam pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Palembang dari petinggi PT DUta Graha Indah (DGI) Tbk, M El Idris dan seorang perempuan bernama Mirdo Rosalina Manulang.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Gagal Redam Ekstrimis
Redaktur : Tim Redaksi