jpnn.com - JAMBI - Rahmad Derita, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kembali menyambangi gedung Kejaksaan Tinggi Jambi. Kedatangannya kali ini terkait laporan yang diterima tim penyelidik Korps Adhyaksa tentang dana beasiswa program pascasarjana dan program doktoral Dinas Pendikan Provinsi Jambi.
Dana yang kini tengah didalami penyelidikan sebesar Rp 30 miliar yang terjadi sepanjang 2012-2014. Dari laporan yang diterima pihak kejaksaan, dana beasiswa tersebut berasal dari pos bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Kejaksaan Tinggi Usut Beasiswa Rp 30 Miliar
Dana itu untuk sembilan ribu orang,yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Menurut Kasi Penyidikan Provinsi Jambi, Imran Yusuf, pemeriksaan pihak-pihak terkait mulai berjalan. Kemarin (28/4), penyelidik memanggil Rahmad Derita, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyidik masih melakukan pengumpulan data dan klarifikasi. "Tim penyelidik masih melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap Rahmad derita, terkait dana beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," terang Yusuf pada Jambi Independen (JPNN Group).
Pemeriksaan Rahmad Derita berlangsung sekitar selama tiga jam. Selain Rahmad Derita, tim kejati juga memeriksa pihak badan pengelola keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama bagi keduanya. (ira)
BACA JUGA: Kemendikbud Bentuk Direktorat Pembinaan Orang Tua
BACA JUGA: 20 Ribu Guru di Kalteng Belum Berijazah S-1
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Hari Ini Dana Sertifikasi Cair
Redaktur : Tim Redaksi