jpnn.com, SURABAYA - Polisi menembak penjambret handphone, Ani Al Rofiq (35) yang melakukan perlawanan saat penangkapan.
Pelaku yang adalah mantan satuan pengamanan atau satpam mal ini berhasil dibekuk setelah sempat merampas telepon genggam milik seorang penumpang ojek online.
BACA JUGA: Doooor! Dua Kaki Penjahat Kelas Kakap Tertembak
Pria dengan tubuh penuh tatto ini, dibekuk polisi di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
Penangkapan ini berawal saat driver ojek online atau ojol melakukan pengejaran setelah penumpangnya menjadi korban penjambretan.
Pengejaran itu berakhir saat driver ojol berhasil mengejar dan menabrak motor tersangka hingga tersungkur.
BACA JUGA: Kelar! Jambret di 20 Lokasi Terjebak di Kemacetan
Melihat kejadian itu, puluhan warga di sekitar langsung berupaya mengejar dan menangkap tersangka.
Agar lolos dari kepungan warga, tersangka berupaya kabur dengan naik ke atap rumah warga. Tim Anti-Bandit yang datang ke lokasi, langsung melakukan pengejaran.
Meski sempat diperingatkan dengan tembakan, tapi tersangka tetap nekat kabur dari atap ke atap warga.
"Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki tersangka hingga akhirnya tumbang ke tanah. Tersangka akhirnya diringkus dan dibawa ke Polsek Tegalsari untuk menjalani proses penyidikan," ujar Kompol David Trio Prasojo, Kapolsek Tegalsari.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban dan motor Yamaha Mio putih bernopol L 6931 FN yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan.
BACA JUGA: Kapolres Perintahkan Jangan Ragu Tembak Bandit Jalanan
Tersangka akhirnya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Tewas Dihajar Massa
Redaktur & Reporter : Natalia