JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini tak mau terkotak-kotak dalam fungsi penindakan dan pencegahan kasus korupsiKarenanya, semua pimpinan menangani langsung penindakan kasus korupsi maupun pencegahannya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, seluruh pimpinan KPK telah sepakat untuk menangani penindakan
BACA JUGA: Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas
"Banyak kasus besar jadi perhatian publik kita putuskan kelimanya mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakanSeperti diketahui, para wakil ketua KPK periode 2007-2001 saling bagi-bagi tugas
BACA JUGA: Saurip Dukung Moratorium Hutan untuk Lahan Sawit
Saat ketua KPK dijabat Antasari Azhar, bidang pencegahan dipercayakan kepada Moch Jasin dan Haryono UmarBACA JUGA: Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Pembagian itu juga berlanjut pada periode Busyro Muqoddas yang menjadi ketua KPK selama selama setahun.Jika semua komisioner fokus di penindakan, siapa yang akan bertugas di fungsi pencegahan? Abraham mengatakan, semua pimpinan juga menangani pencegahanPria asal Sulawesi Selatan itu juga membantah telah melanggar UU KPK jika semua pimpinan menangani penindakan.
"Lima-limanya fokus di pencegahan dan penindakan, sehingga upaya kita untuk mempercepat kasus-kasus yang besar bisa dipercepat dalam setahun iniSehingga janji kita dalam setahun bisa meneyelesaikan salah satu kasus besar, bisa terealisasi," ucapnya.
Ditanya kasus-kasus besar apa saja yang menjadi target KPK, Abraham mengatakan bahwa publik sudah tahu dengan kasus yang menjadi target KPK itu"Semua kasus besar yang sudah jadi hutang kita dan sudah dipublikasikanPokoknya semua yang sudah diberitakan oleh media," tuturnya.
Apakah dengan demikian KPK segera merilis terangka baru kasus korupsi yang menjadi perhatian publik? Abraham tidak menyebut secara spesifikHanya saja ditegaskannya, semua kasus besar akan terus ditangani"Semua kasus besar tidak akan dipetieskan," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
Redaktur : Tim Redaksi