jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuannya untuk mengetahui update data guru honorer. Berapa banyak yang sudah resign, meninggal, dan lainnya.
BACA JUGA: 12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih
"P1 tetap buat akun baru ya. Begitu juga P2, P3 hingga P4," kata Dirjen Nunuk dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).
Akun baru ini, lanjutnya, dibuat di SSCASN BKN dan bukan di portal pppkguru.kemdikbud.go.id. Portal PPPK guru milik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini hanya menyajikan informasi seputar guru. Begitu juga pendaftaran semuanya melalui satu pintu di SSCASN BKN.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Pj Bupati Bekasi Soal Penerimaan PPPK Guru Agama
Walaupun harus membuat akun baru dan mendaftar kembali, para guru lulus PG yang notabene adalah prioritas satu (P1) ini tidak akan dites kembali. Mereka kata Dirjen Nunuk, tinggal ditempatkan saja.
"Jadi, sisa P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022 ini tinggal tunggu penempatan saja. Ini termasuk 3 ribuan P1 yang sebelumnya penempatannya dibatalkan ya," ucap Dirjen Nunuk.
BACA JUGA: Cerita Dahlan Iskan soal Kereta Cepat, Kenapa Tiongkok Mau?
Apakah semua P1 akan ditempatkan tahun ini, Dirjen Nunuk mengungkapkan belum semuanya. Sebab, dari 62 ribuan P1 tanpa formasi PPPK 2022, setelah diupayakan Kemendikbudristek masih tersisa 12. 276 guru lulus PG.
Upaya Kemendikbudristek ini dimulai dari diterbitkannya regulasi untuk guru mapel bahasa inggris lewat linieritas sehingga mereka menjadi guru kelas di SD.
Begitu juga untuk guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) yang penempatannya sesuai ijazah. Ambil contoh guru PKWU yang ijazahnya mapel IPA, maka bisa mengajar seusai ijazahnya.
Artinya, tidak harus PKWU, tetapi formasi yang sesuai ijazah guru bersangkutan.
Bagaimana dengan status guru P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), ternyata semuanya punya peluang sama juga.
Untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem situational judgement test (SJT).
"Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya," ungkap Dirjen Nunuk.
Untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.
Prinsipnya, kata Nunuk, walaupun di dalam KepmenPAN-RB 649 Tahun 2023 tentang juknis pengadaan PPPK guru 2023 di instansi daerah tidak menjabarkan detail soal keberadaan P1 hingga P4 ini, tetapi mekanisme pengisian formasi tetap sama seperti tahun lalu.
Di mana, pengisian kebutuhan formasi PPPK guru mengutamakan P1, kemudian P2. Jika masih ada sisa formasi lanjut ke P3, dan P4.
"Kami (Kemendikbudristek) juga menyiapkan juknis untuk penempatan pelamar prioritas yang sosialisasinya sementara berjalan," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad