Kejari Banggai Minta Fatwa MA

Soal Pengalihan Tempat Sidang Insiden di Bandara Luwuk

Jumat, 15 Juli 2011 – 21:00 WIB

PALU –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Polres Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA)  terkait rencana pengalihan  tempat persidangan Atris Jasibang dan  Bachtiar Pasman dari PN Luwuk ke PN PaluKeduanya merupakan terdakwa atas kasus dugaan pengrusakan fasilitas Bandara Luwuk

BACA JUGA: Pemkot Palu Dituding Ikut Cemari Lingkungan



Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Sulteng, Eki Moh
Hasim  mengaku bahwa Kejati Sulteng telah menerima permohonan dari Kejari Banggai

BACA JUGA: Seratus Truk Cina Ditahan

Permohonan pengalihan tempat persidangan Altris dan Bachtiar dari PN Luwuk ke PN Palu
‘’Adapun untuk tersangka lain kami belum bisa komentar

BACA JUGA: Di Jabar Sudah 100 PNS Pensiun Dini

Karena yang masuk permohonan pengalihan hanya dua tersangka,” terang Eki.

Permohonan pengalihan tempat sidang kata Eki  berdasarkan pertimbangan situasional, khususnya keamanan di Kabupaten Banggai“Permohonannya telah kami teruskan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung juga telah meneruskan ke Mahkamah Agung RITinggal menunggu keputusan (fatwa) Mahkamah Agung,” kata Eki.

Berkas perkara dalam penyidikan Polda Sulteng itu, saat ini  sudah berada di Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk diteliti kelengkapannyaDirencanakan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan dikembalikan ke penyidik Polda SultengMasih ada kekurangan yang perlu ditambahkan.

Dihubungi terpisah,  Wakajati Sulteng, AKadiroen,  mengakui adanya permohonan pengalihan tempat persidangan, dari Kejari Banggai“Kami menginginkan situasi daerah ini tetap aman,” kata Wakajati Singkat.

Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Group) dari Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa, saat ini keamanan di Kota Luwuk  tetap kondusif Masyarakat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanyaDi Luwuk, tidak ada gejolak yang terjadi(awl/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger, Kepala Ular Bertulis Arab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler