PALU - Pencemaran lingkungan sebagai dampak dari adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, mengundang keprihatinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Untuk melihat langsung kondisi di lapangan, Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh didampingi Ketua Komda HAM Sulteng, Dedi Askari, meninjau langsung ke Poboya
BACA JUGA: Seratus Truk Cina Ditahan
Selain melihat langsung kondisi di Poboya, komisioner Komnas HAM bertemu dengan ketua Dewan Adat Kelurahan Poboya dan sejumlah masyarakat, dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan aktivitas tambang rakyat
BACA JUGA: Di Jabar Sudah 100 PNS Pensiun Dini
Dampaknya, bukan hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, tapi oleh warga Kota Palu secara keseluruhan“Penyebab utama dari kerawanan pencemaran lingkungan itu adalah adanya aktivitas tromol dan tong yang tidak lagi terkontrol,” tegas Edang, sapaan akrabnya, usai melakukan kunjungan ke Poboya
BACA JUGA: Geger, Kepala Ular Bertulis Arab
Kondisi pencemaran lingkungan di Poboya dan sekitarnya tersebut diperparah dengan masuknya metode baru dalam pemisahan material batu dan butiran emas, yakni teknik perendamanBerdasarkan data dan informasi yang didapatkan di lapangan, teknik perendaman menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Sianida dan yang lainnya dengan jumlah yang lebih besar sehingga potensi pencemaran lingkungan lebih besar pula
“Untuk itu penambahan tromol dan tong harus dihentikanTidak boleh lagi ada tromol dan tong yang baruSementara untuk perendaman ini harus dihentikan sama sekaliTidak boleh lagi ada aktivitas perendaman di Poboya dan sekitarnya,” tegas Edang
Edang menilai, terhadap kondisi yang terjadi di Poboya dan sekitarnya Pemerintah Kota Palu (Pemkot) pasifIni artinya kata dia, Pemkot melakukan pembiaran terhadap terjadinya kegiatan pencemaran lingkungan di Poboya dan sekitarnya
“Bahkan Pemkot ikut serta dalam melakukan pencemaran lingkunganBuktinya, Pemkot memberi ruang bagi Perusda untuk menyuplai Sianida ke pertambangan rakyat,” katanya.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi yang didapatkan selama melakukan kunjungan ke Poboya, diduga ada keterlibatan ‘orang kuat’ seperti oknum polisi, oknum TNI dan pemilik modal dengan menanamkan investasi di pertambangan rakyat Poboya“Saya menduga ini yang menjadi salah satu penyebab Pemda dan aparat kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya
Terkait dengan hal tersebut, Komnas HAM, kata Edang, akan meminta klarifikasi dari Polda dan Mabes Polri, Korem dan Mabes TNI, serta pihak pemerintah daerah“Kami juga akan meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam terhadap kondisi pencemaran lingkungan di Kota Palu terkait dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya,” ujar Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM ini
Dalam rangka mencari solusi terbaik dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dan sekitarnya, perwakilan Komnas HAM, Komda HAM Sulteng dalam waktu dekat ini akan memediasi pertemuan para pihak terkait. “Pertemuannya kita rencanakan akan dilaksanakan bulan puasaSetelah itu akan ditindaklanjuti setelah lebaran,” ujar Dedi Askari, Ketua Komda HAM Sulteng
Ia menyatakan, pertemuan para pihak tersebut sangat penting, dalam rangka mencari solusi terbaik terkait dengan dampak yang ditimbulkan dari adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dan sekitarnyaPihak-pihaknya yang akan diundang di antaranya, Perusda, pemilik tromol dan tong, LSM, Batara, lembaga Adat Poboya, Pemkot dan yang lainnya“Para pihak ini akan duduk satu mejaMasing-masing pihak akan diminta konsep dan skenario untuk penataan kembali pertambangan rakyat di Poboya,” jelas Dedi singkat(ars/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernikahan Sesama Wanita Hebohkan Aceh
Redaktur : Tim Redaksi