Seratus Truk Cina Ditahan

Disegel di Pelabuhan Kendari bersama 18 Buldozer

Jumat, 15 Juli 2011 – 20:18 WIB

KENDARI - Sebanyak seratus unit dump truk sepuluh roda dan 18 unit buldozer dari negara Cina masuk ke pelabuhan KendariKendati melakukan bongkar muat,namun barang tersebut diangggap ilegal

BACA JUGA: Di Jabar Sudah 100 PNS Pensiun Dini

Bea Cukai menahan kendaraan itu karena tidak memiliki dokumen resmi


Saat pengecekan kelengkapan administrasi, PT Pelni meminta kepada Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Adminilator Pelabuhan (Adpel) untuk hadir

BACA JUGA: Geger, Kepala Ular Bertulis Arab

    Tanggal 12 Juni 2011 empat instansi tersebut melakukan pengecekan kapal yang masih berlabu di wilayah Kendari
Saat itu juga pihak Bea Cukai ikut serta dan  tidak terjadi masalah

BACA JUGA: Pernikahan Sesama Wanita Hebohkan Aceh

Namun setelah diteliti lebih  mendalam, ternyata Bea Cukai menduga truk itu ilegalBea Cukai- pun menahan trukl dan buldozer.

Saat dikonfirmasi ke  Bea Cukai, tak seorang pun memberikan komentarMereka arahkan kepada pihak kepala kantor, namun   juga tidak di tempat"Kepala kantor Bea Cukai saat ini sementara cuti dan berada di luar KendariSilahkan datang pekan depan saja," kata Abdul Rahman.

Menurut Abdul Rahman,  pihaknya belum berani mengatakan truk tersebut ilegal karena ada tenggang waktu selama 30 hari untuk  menunjukan dokumen resminyaKarena alasan tersebut,pihaknya  melakukan penyegelan truk dan buldozerDia juga mengakui kalau Bea Cukai masih melakukan penyelidikan hingga ke Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan.  (ano/aka/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler