Kejari Cium Indikasi Korupsi di MUI Sumbar

Diduga Merugikan Negara Rp250 Juta

Selasa, 31 Agustus 2010 – 12:10 WIB
PADANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang saat ini membongkar indikasi dugaan korupsi dana pembinaan dai tahun 2004 di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) SumbarIndikasi korupsi ini menjadi fokus utama penyidik Kejari, yakni dana pembinaan dai yang berasal dari APBD Sumbar, dan tercantum dalam keputusan Gubernur Sumbar No 11 tahun 2004, tanggal 19 Februari 2004

BACA JUGA: Syaukani Nyanyikan Lagu Koes Plus



Dalam keputusan tersebut, Gubernur mengganggarkan dana untuk Biro Pemberdayaan Sospora Sumbar
Dana itu nantinya digunakan untuk membuat dokumen anggaran satuan kerja belanja operasional dan pemeliharaan yang digunakan untuk berbagai kegiatan.  Di antaranya kegiatan pembinaan dai asal Mentawai dan kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar.

Menurut Kajari Padang, Said Ahmad, pagu dana untuk kegiatan pembinaan dai asal Mentawai berjumlah Rp250 juta

BACA JUGA: Heboh, Ada Kepiting Bertuliskan Allah

Sedangkan untuk kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar berjumlah Rp250 juta
Semuanya telah diterima MUI yang dicairkan Biro Sospora

BACA JUGA: Polda Kerahkan Personil dan Motor Trail

Walaupun telah dicairkan, namun penggunaan dana tersebut tidak kelihatan.

"Ditemukannya indikasi korupsi yang merugikan negara, karena dana yang telah diterima ketua MUI Sumbar, untuk pembinaan da’i Mentawai tidak dapat dipertanggung jawabkan, selain itu jalannya dana itu juga tidak ada Surat Pertanggung Jawaban(SPJ), mulai dari tanggal 10 Januari tahun 2004 sampai tahun 2005Semua uang yang dikeluarkan dari APBD,dalam peraturannya harus jelas, kalau tidak jelas tentu harus berhadapan dengan hukum dan akan kami periksa," ujar Said Ahmad.

Untuk melanjutkan kasus yang telah diselidiki oleh bagian Intel Kejari Padang yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Syahrial, telah dikeluarkan surat perintah penyidikannya bernomor 2009 /N.3.10/ Fd.1/ 08/ 2010Dengan keluarnya surat perintah penyidikan, jajaran Kejari juga telah menyiapkan tim penyidik sebanyak lima orang, yang akan membongkar indikasi korupsi anggaran Da’i tahun 2004 tersebut.

"Saat ini, memang belum ditentukan siapa tersangkaNamun nama-nama tersangka baru akan keluar setelah tim penyidik, yang beranggotakan lima orang itu melakukan penyidikan, dan memanggil beberapa orang saksi," jelas Said Ahmad.

Ditambahkan Said Ahmad, berapa besar kerugian negara saat ini masih diduga sekitar Rp250 juta rupiah, tapi untuk mengungkap hal itu akan terkuak nantinya dalam penyidikan tim penyidikSetelah ditemukan oleo tim penyidik berapa kerugiaan negara, mungkin beberapa orang pejabat dari MUI atau dari pajabat pemprop Sumbar bisa ditetapakan sebagai tersangka.

Di tempat yang sama Kasi Intel Kejari Padang Syahrial mengatakan penyidikan yang dilakukan bagian intel dilakukan pada bulan Agustus tahun iniPenyidikan yang dilakukan jajaran intel dilakukan selama 10 hari, dan memang ditemukan beberapa kejanggalan yang menimbulkan kerugian pada negara.

"Saat ini untuk mengungkap kasus tersebut, kami telah menyerahkan semua bukti terkait kasus tersebut kepada tim penyidikBukti yang kami serahkan seperti kuitansi, beberapa berkas, kalau di total semua bukti yang kami serahkan kebagian Pidana Khusus yang menangani kasus itu berjumlah 30 macam," ujar Syahrial

Dihubungi terpisah, Ketua MUI Sumbar Nasroen Haroen membantah temuan penyidik Kejari tersebutMenurutnya tidak ada SPJ dan dana untuk pembinaan Dai Mentawai yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Untuk SPJ dan masalah dana pembinaan Dai di Mentawai pun kejelasannya telah kita buatkan, dan diberikan kepada Kepala tata usaha MUI Habid, tapi semua surat terkait dana tersebut telah saya tanda tangani, tapi semua surat  itu belum diberikan oleh kepala tata usaha ke Sospora Sumbar, yang saat ini telah meninggal," ujar Nasroen yang dihubungi melalui ponsel sekitar pukul 17.30 WIB Senin (30/8).

Ditambahkan Nasroen, saat ini ia tidak mengetahui lagi kemana surat-surat pertanggung jawaban atu surat penggunaan dan dai yang dicairkan oleh Sospora itu
"Setelah saya tandatangi saya telah perintahkan surat tersebut untuk diserahkanYang saya tanda tangani semua surat terkait kemana aliran dana itu," jelasnya(cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Letusan Alami Luka Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler