Kejari Geledah Kantor Dinas Kehutanan Babel

Kamis, 28 September 2017 – 23:09 WIB
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, BABEL - Kejaksaan Negeri Sungailiat menggeledah kantor Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Jalan Muntok, Pangkalpinang kemarin siang.

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, MF Hasibuan itu, dalam rangka mencari dokumen terkait proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan hutan lindung Airanyir, senilai Rp 1.068.602.250 bersumber dari APBD Babel 2014.

BACA JUGA: Mantan Bupati Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung masuk ke dalam kantor untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kehutanan, Nazalius. Akan tetapi salah satu PNS menyatakan pimpinan mereka sedang dinas luar ke Yogyakarta.

Nampak tim memberitahukan kalau pihaknya akan melakukan penggeledahan di ruangan Nazalius. Namun pegawai tersebut nampak keberatan dan sedikit alot lalu meminta surat penggeledahan.

BACA JUGA: Curi PS4, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Tidak berapa lama, akhirnya tim bisa masuk ke ruangan Nazalius melakukan penggeledahan. Selanjutnya penggeledahan berlanjut di 2 ruangan lainya salah satunya pusat dokumen sekaligus ruang PPTK proyek DAS Airanyir yang dijabat oleh Firyadi Ryandhani.

Di sela-sela penggeledahan, MF Hasibuan menyatakan penggeledahan ini sebagai pengembangan penanganan kasus korupsi lama. Sebagai penanggung jawab penyidikan dirinya ingin cepat menuntaskan kasus ini hingga ke penuntutan.

BACA JUGA: Oplos Gas LPG 3 Kg, Yohanes Mendekam di Sel Tahanan

“Kasus ini kasus lama, saya bertanggung jawab untuk menuntaskanya. Maka dari itu kita lakukan penggeledahan guna memperoleh berbagai informasi serta bukti-bukti lainya terutama soal dokumen-dokumen terkait dengan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Fandhie --sapaan akrabnya--.

Terkait dengan tersangka menurutnya sampai saat ini belum bisa untuk diekspos demi kepentingan dan kelancaran penyidikan. “Khusus tersangka belum bisa untuk ekspos, karena ini untuk kepentingan penyidikan. Yang jelas kasus ini harus segera dituntaskan untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Khusus Nazalius sendiri menurutnya sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini beberapa hari lalu. Namun Fandhie tak menjelaskan rinci status pemeriksaan Nazalius itu. “Dia (Nazalius.red) sudah diperiksa dalam kasus ini. Begitu juga dengan seluruh pejabat-pejabat yang terkait proyek ini,” ujarnya.

Sementara itu Nazalius saat dihubungi wartawan mengaku sedang dinas luar di Yogyakarta. Dia berencana balik ke Pangkalpinang Jumat. Tak ada pernyataan khusus diucapkanya terkait dengan penggeledahan di kantornya tersebut.

“Tanyakan saja pada jaksa. Nanti kita lakukan jumpa pers pada hari Jumat,” pesanya kepada wartawan.

Proyek rehabilitasi DAS yang dikerjakan oleh CV Djohar Putra itu juga telah banyak membuat PNS yang diperiksa. Di antaranya: Dramuzi (Subbag keuangan bendahara Dishut Bangka Belitung), Firyadi Ryandhani PPTK kegiatan rehabilitasi DAS).

Iswahyudi (Pokja Tim 2 ULP Bangka Belitung), Nurmansyah (staf fisik dan sarana Bappeda Bangka Belitung), Tuti Irawati (sekretaris pokja tim 2 ULP Bangka Belitung), Try Munarwan (Pokja tim 2 ULP Bangka Belitung). Yayan Sofyan (PNS di kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Hendar Sudrajat (Kabid Kehutanan Dishutbun Bangka).(eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Alasan Kader Hanura Mundur Ramai-ramai


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler