Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan

Kamis, 09 Februari 2023 – 10:53 WIB
Pembacaan suarat penetapan tersangka di Kejari Inhil, 8 Februari 2023. Foto:Dokumentasi Tim Kejari Inhil.

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) menetapkan empat orang jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Negeri 1 Tembilahan TA 2017 senilai Rp 1,2 miliar lebih.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhil Haza Putra mengatakan penetapan tersangka korupsi dilakukan pada Rabu (8/2).

BACA JUGA: KPK Beri Sinyal Jerat Kembali Pengusaha Tambang Emas Ini dalam Kasus Korupsi di Antam

Kasus korupsi itu terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) gedung SMAN 1 Tembilahan.

Kerugian negara akibat perbuatan tersangka pada pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau itu sebesar Rp 1.264.393.328.

BACA JUGA: Pengakuan Sang Suami soal Mama Muda Pencabul Bocah di Jambi Punya Koleksi Video Dewasa

"Tim penyidik sudah melakukan ekspose perkara. Sudah kami tetapkan empat orang yang dinilai paling bertanggung jawab sebagai tersangka,” kata Haza kepada JPNN.com Kamis (9/2).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MFL selaku kuasa pelaksana pekerjaan, SS konsultan pengawas, DA pelaksana pekerjaan, dan KA PPK.

BACA JUGA: Sahroni Dukung Langkah Polri Keliling ASEAN Memburu Buronan Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu berdasarkan Nomor: TAP-01/L.4.14/Fd.1/02/2023 tanggal 08 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Kajari Inhil Rini Triningsih.

“Surat penetapan ini sudah kami bacakan di hadapan tersangka MFL, SS, dan DAK di Kejari Inhil. Sementara tersangka KA tidak hadir setelah dipanggil,” jelasnya.

Haza menambahkan bahwa terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan diberikan kepada para tersangka, Jaksa P-16, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mama Muda Pencabul Bocah di Jambi Punya Koleksi Video dan Foto Begini, Hmmm


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler