Polsek Makassar Lepas Dua Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 08 Oktober 2014 – 22:02 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Pembebasan dua tersangka kasus narkoba berupa sabu-sabu di Polsek Makassar memantik kemarahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Fery Abraham. Dia gerah atas pelepasan tersangka tersebut.

Bahkan dia mengancam mengantung Kapolsek Makasssar, Kompol Emil jika benar dua tersangka pengedar sabu-sabu dilepas tersebut. “Saya akan gantung kalau memang dia lepas. Apa lagi barang buktinya suda ada. Saya pasti gantung dia. Ini pelanggaran berat," tegas Fery seperti dilansir Fajar Online, Rabu (8/10).

BACA JUGA: Dua WTS Dipulangkan, Biaya Ditanggung Muncikari

Namun Fery menganalisa, kemungkinan penangkapan tersebut langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes sehingga kedua pelaku terlihat tidak ada di Polsek Makassar. “Biasanya, penangkapan narkoba diserahkan ke satuan Narkoba Polrestabes. Untuk memastikan, coba anda cek ke Kasat Narkoba dulu, “ imbuh Fery.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib  membantah pernah menerima dua tersangka sabu-sabu dari Polsek Makassar. "Kapan penangkapannya? Kami tidak pernah menerima dua pelaku sabu-sabu dari Polsek Makassar. Jadi tanyakan kembali diserahkan kemana tersangkanya," kata Syamsu Arib balik bertanya.

BACA JUGA: Tolak Penutupan Lokalisasi, Warga Ancam Demo Bugil

Sejak terhembusnya kabar pelepasan dua pelaku sabu-sabu yang dilakukan Polsek Makassar, Selasa 7 Oktober hingga Rabu 8 Oktober,  Kompol Emil belum berhasil dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang ingin menemui di ruangannya, selalu terhalang dengan ucapan anak buahnya yang menyatakan, “Pak Kapolsek tidak ada di tempat.”

Panggilan telepon seluler hanya meninggalkan nada tanda masuk tanpa sama sekali diangkat. Pesan yang dikirim sebanyak tujuh kali juga tak pernah dibalas. (rsol)

BACA JUGA: MSD Rekrut Puluhan Warga Dusun Kalitengah Jadi Karyawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memperbanyak Bersyukur, Pemimpin Harus Menjadi Tauladan Bekerja untuk Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler