jpnn.com, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memaparkan pencapaian kinerja dalam menyelamatkan uang negara senilai Rp319 miliar lebih pada penyelesaian perkara selama periode Januari-Desember 2024.
"Catatan Akhir Tahun ini adalah sebuah highlight dari kerja keras jajaran yang dilakukan selama setahun dalam menyelesaikan penanganan perkara mulai tindak pidana umum, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, penangkapan buronan hingga penyelamatan serta pemulihan keuangan negara," ujar Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kamis.
BACA JUGA: AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah
Nauli mengatakan capaian Bidang Datun Kejari Makassar meraih penghargaan terbaik I kategori penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yakni untuk penyelamatan uang negara sebesar Rp319 miliar lebih dan pemulihan uang negara sebesar Rp2,72 miliar lebih.
Selanjutnya, di Bidang Pidana Khusus (pidsus) mendapat penghargaan terbaik II dalam penanganan perkara karena berhasil melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp1,3 miliar lebih.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), Nauli bilang, berhasil meraih penghargaan terbaik I yaitu penilaian eksaminasi umum atas capaian kinerja yang menunjukkan hasil positif pada setiap penyelesaian penanganan perkara.
Begitu pula pada Bidang Intelijen meraih penghargaan terbaik I capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang tahun 2024 karena dinilai mencerminkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pencegahan tindak pidana kejahatan.
BACA JUGA: Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
Mengenai dengan capaian kinerja pada Bidang pembinaan, kata Nauli, Kejari Makassar juga meraih penghargaan terbaik I kategori tertib administrasi teknis dan keuangan bidang pengawasan pada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Capain kinerja Datun selama ini memberikan kontribusi signifikan seperti memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta Tindakan hukum lainya kepada Pemerintah Kota Makassar dan BUMN maupun BUMD di Makassar," tuturnya.
Untuk Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R), sepanjang tahun 2024, kata dia, menunjukkan kemajuan signifikan untuk mendukung proses penegakan hukum, maupun pengelolaan barang bukti termasuk mengimplementasikan sistem secara transparan.
"Kinerja bidang BP3R telah menunjukkan kinerja baik dalam hal pemeliharaan barang bukti, dari target dua kegiatan dengan capaian enam kegiatan atau sekitar 300 persen. Lelang barang rampasan dari empat kegiatan, capaiannya delapan kegiatan atau 200 persen," paparnya.
Dari capaian kinerja yang diraih tersebut, kata Nauli menambahkan, hal itu tidak lepas dari kerja keras para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian maupun Kepala Subseksi serta jajaran seluruh pegawai Kejari Makassar dan menjadi pencapaian bersama dengan bekerja secara profesional
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Makassar Fikri Fachrurrozi menjelaskan, berkaitan dengan pemulihan keuangan negara Rp319 miliar lebih tersebut berasal dari penyelamatan aset pemerintah yang dikuasai orang atau oknum yang berhasil dikembalikan ke pemerintah.
Kasi Pisdus Kejari Makassar Arifuddin Achmad menambahkan, saat ini pihaknya menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dan KORMI. Untuk KONI sudah ada tersangka tiga orang dan KORMI sedang dalam proses penyidikan. Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menyebut, berhasil menangkap tiga orang DPO dan masih mengejar empat orang DPO lainnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan