BACA JUGA: Ulama Digilir Khutbah di Masjid Ahmadiyah
Sayangnya, Kajari masih enggan menyebutkan dinas apa yang sedang dilidiknya dengan alasan demi kepentingan penyelidikanSaat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/3), Paryono hanya menjelaskan dana yang diduga dikorup tersebut merupakan anggaran tahun 2010 lalu
BACA JUGA: Desak Otsus dan MRP Dikembalikan
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan korupsi tersebutParyono menyebutkan, data sementara menyebutkan dugaan korupsi itu sifatnya penggunaan dana yang tidak tepat
BACA JUGA: Upah Satpol PP di Bawah UMR
Sehingga salah satu pejabat yang harus bertanggungjawab dalam dugaan korupsi itu adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Kepala dinasnya“Pokoknya kita lihat saja nanti, dalam waktu dekat akan segera kita pastikan,”tuturnya.Diakui, dugaan korupsi yang sedang ditanganinya jumlah kerugian negaranya tidak terlalu besarNamun, Kajari mengaku yang penting saat ini baginya adalah bagaimana menunjukkan bahwa Kejari Manokwari bisa menyelidiki dan mengungkap dugaan korupsi di Papua BaratKedepan kalau ada kasus-kasus dugaan korupsi yang besar tetap akan diproses untuk ditindak lanjuti hingga tuntas.(sr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Bendahara Panwaslu Divonis Setahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi