MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layakTenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya
BACA JUGA: Korupsi, Bendahara Panwaslu Divonis Setahun Penjara
Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan
BACA JUGA: Obat Cacing Rugikan Daerah
"Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan
Satpol PP saat ini memiliki personel sebanyak 404 orang termasuk yang sudah berstatus pegawai tetap dan yang diperbantukan di kantor kecamatan
BACA JUGA: Lima Tahun Kotim Defisit Beras
Khusus tenaga kontrak, personel yang tercatat sebanyak 292 orang.Jumlah itupun dinilai Marimin masih jauh dari cukupBila dibanding Satpol PP Kota Makassar dengan daerah lain seperti Maros atau Gowa, jumlah personel di Kota Makassar masih kalah jumlahnya.
Padahal menuru Marimin, Kota Makassar dengan permasalahannya yang sangat kompleks semestinya memiliki kekuatan personel yang lebih besar"Sudah pernah diusulkan penambahan personel, tetapi ada larangan dari Kemenpan," tuturnya(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi