Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004

Kamis, 29 Desember 2016 – 21:23 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com – Aparat penegak hukum di Gorontalo diharapkan segera merampungkan kasus-kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo saat bertandang ke Kantor Wakajati Gorontalo, Firdaus Dewilmar.

Desakan itu disuarakan Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo, saat berdialog dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Gorontalo Firdaus Dewilmar, Kamis (29/12).

BACA JUGA: BPJS Pekerja Sektor Informal Ditanggung Pemprov

Salah satu desakkan yang muncul, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) pada 2004 senilai Rp 3 miliar lebih. Pasalnya, ada indikasi bahwa mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad terlibat di dalamnya.


“Menjelang akhir tahun 2016 ini, kami berdiskusi dengan pihak Kejati Gorontalo, terkait berbagai kasus korupsi di Gorontalo yang sedang ditangani. Kami mendorong kasus-kasus tersebut dituntaskan, terutama kasus dugaan korupsi Alkes pada 2004 yang melibatkan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad,” kata Koordinator Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo, Jeffry Polinggapo.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Tuntas TPPU Adik Atut

Diskusi yang dilakukan dengan pihak kejaksaan menurutnya, adalah bagian dari evaluasi pemberantasan korupsi di Gorontalo pada 2016 ini. Front ini menginginkan, kasus-kasus yang sudah ditangani segera untuk dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum bagi orang-orang yang diduga terlibat didalamnya.


Terlebih kasus Alkes 2004, sebelumnya sudah memutuskan hukuman penjara mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontao, Thamrin Podungge pada 2012 lalu. Namun belum bisa mengungkap orang-orang lain yang diduga terlibat didalamnya.

BACA JUGA: Asuransi Gratis untuk Nelayan Gorontalo


“Kami berharap semua ini bisa tuntas, sehingga sudah keputusan dan tidak lagi membuat malu Gorontalo,” tuturnya.


Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Gorontalo Firdaus Weldimar mengatakan, saat ini Kejati terus berupaya keras menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

Khusus untuk kasus Alkes tahun 2004, Kejati saat ini sudah melayankan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI, untuk memeriksa Fadel Muhammad yang kini menjadi anggota DPR RI.


“Kami berterima kasih atas diskusi ini, kita bisa saling memahami proses yang sudah dilakukan. Terkait Alkes 2004, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI dan saat ini tinggal menunggu kabar dari DPR RI,” kata Firdaus.


Firdaus juga menambahkan, masyarakat bisa membantu tugas-tugas Kejati dalam penuntasan kasus korupsi di Gorontalo, dengan mendorong pihak-pihak lain untuk membantu tugas Kejati agar lebih dipercepat prosesnya.


“Bisa saja misalnya, masyarakat mengakses langsung DPR RI dalam upaya menindaklanjut surat yang sudah kami layangkan. Kalau kami, tentunya sesuai aturan menunggu balasan dari DPR RI,” pungkas Firdaus.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler