KEK Batam: Tax Holiday Khusus Perusahaan Bersifat Pioner

Sabtu, 14 April 2018 – 21:20 WIB
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan Tax Holiday menjadi insentif fiskal utama ketika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam berlaku nanti.

Semakin besar investasi dengan nilai mencapai Rp 500 miliar maka semakin panjang masa Tax Holiday berlaku.

BACA JUGA: Pengusaha Batam Minta Pemerintah Hapuskan Hambatan Investasi

"Ini adalah cara pemerintah mendorong agar investasi meningkat. Agar industri yang menyerap tenaga kerja tinggi bisa kesini," kata Iskandar Simorangkir, Sabtu (14/4).

Tax Holiday diberikan kepada perusahaan pioner yang bergerak di bidang industri pertambangan, industri mesin dan komunikasi.

BACA JUGA: Lukita Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Batam Jadi 4,5 Persen

Dari segi fasilitas, Tax Holiday akan memberikan pengurangan PPh sebesar 20 hingga 100 persen. Jangka waktunya dari lima hingga 20 tahun.

Memang dikaji dari segi pemasukan, negara akan kehilangan PPh dalam rentang waktu yang lama. Namun imbasnya akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

BACA JUGA: Elite Gerindra Sebut Perpres TKA Bukti Jokowi Salah Logika

Sekarang dengan penurunan ambang batas Tax Holiday diharapkan di angka Rp 500 miliar, pemerintah sangat berharap insentif ini dapat menarik industri pionir atau industri hulu yang memiliki modal besar.

"Tapi insentif ini tak hanya akan berlaku di hulu saja, tapi akan diintegrasikan dengan sektor hilir sehingga berjalan stabil," paparnya.

Senada dengan Iskandar, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pihaknya sangat mendukung sekali penerapan Tax Holiday di KEK Batam nanti.

"Kalau itu diberlakukan dapat permudah incestor untuk investasi. Mereka jadi tahu apa fasilitas dari pemerintah kita," jelasnya.

Namun dia mengingatkan Tax Holiday hanya berlaku untuk industri yang bersifat pionir.

Adapun sembilan industri pionir tersebut antara lain, industri logam hulu, industri pengilangan minyak bumi, indusri kimia dasar organik yang bersumber dari minak bumi dan gas alam, industri permesinan yang menghasilkan industri, industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutaanan, dan perikanan.

Kemudian industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, industri trasportasi kelautan, industri pengolahan yang meruapan industri utama di kawasan KEK, dan industri infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan banda usaha (KPBU).

"Industri pionir butuh modal besar dan biasanya butuh Tax Holiday untuk tambah perhitungan feasibility study-nya," pungkasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Sebut KEK Batam Sudah Bisa Jalan Tahun Depan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler