jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mempercepat merealisasikan penerapan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan, kami berharap pada 2019 sudah diputuskan KEK sudah bisa dijalankan,” kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Mediacentre BP Batam, Sabtu (7/4/2018).
BACA JUGA: Kawasan Ekonomi Khusus Batam Bakal Beri Banyak Kemudahan
Prosesnya sedang digesa menuju ke sana. BP Batam akan melibatkan berbagai stakeholder penting seperti Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Bea Cukai (BC), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Kadin Batam dan Kepri, Apindo Kepri dan lainnya.
Dalam pertemuan di Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution telah disepakati bahwa upaya percepatan persiapan KEK Batam akan segera dilakukan.
BACA JUGA: SNI ISO 37001 Tingkatkan Transparansi Industri Migas
“Kami sudah sampaikan dalam pertemuan itu dan kami juga ingin membahas lebih lanjut dengan pihak lainnya,” katanya.
Perlunya diskusi ini karena agar ketika KEK Batam dilaksanakan, tapi tidak mengganggu kelancaran investasi yang selama ini sudah menunjukkan titik-titik kebangkitan.”Ini sesuai dengan keputusan Presiden agar segera dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Siapkan Omnibus Law untuk Hapus UU Penghambat Investasi
Sedangkan Ketua Kadin Kepri Achmad Makruf Maulana menegaskan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui konsep KEK seperti apa.
“Kami belum tahu bagaimana formula KEK saat ini, makanya kami masih mendukung Free Trade Zone (FTZ) karena jelas batas waktunya,” katanya lagi.
Disamping itu, dia meminta agar setiap keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti perubahan status dari FTZ ke KEK ini harus melibatkan kalangan pengusaha.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Daerah untuk Mempermudah Iklim Investasi
Redaktur & Reporter : Budi