Kekerasan Seksual Masih Dominasi Kasus Kejahatan Pada Anak

Minggu, 27 Maret 2016 – 09:59 WIB

CILEGON - Sepanjang 2015 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Cilegon, Banten mencatat telah terjadi sebanyak 24 tindak kejahatan terhadap anak.
 Data ini menunjukkan bahwa tingkat kejahatan terhadap anak di Kota Cilegon masih cukup mengkhawatirkan.

Ketua LPA Cilegon Puji Rahayu mengatakan, dari 24 kasus kekerasan terhadap anak pada 2015, sebanyak 14 di antaranya adalah seksual. Sedangkan sisanya adalah kejahatan anak dibuang, kekerasan fisik dan lainya.

BACA JUGA: Sepekan, Ciamis Diserang Lima Bencana

"Tahun ini ada tiga, semuanya itu kejahatan seksual terhadap anak, sedangkan tahun kemarin ada 24 dan awal-awal tahun kemarin juga sudah mulai banyak kejahatan seksual terhadap anak," katanya, Sabtu (26/3).

Berkaca pada kasus-kasus yang ditangani pada tahun lalu, pihaknya merasa khawatir kedepan akan ada banyak anak yang menjadi korban kejahatan seksual. "Kekhawatiran sangat tinggi, makanya kita berikan pandangan dan berikan penyuluhan agar bisa menekan tingkat kekerasan terhadap anak, baik itu kejahatan seksual maupun lainnya," paparnya.

BACA JUGA: Aceng Dijemput, Rutan Membara

Kata dia, prilaku kekerasan seksual yang melibatkan anak berawal dari pola komunikasi didalam keluarga. Karenanya, perhatian dari orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap generasi penerus itu. Selain itu, pergaulan yang ada di lingkungan sekitar dan sekolah juga menjadi faktor lain yang bisa menyebabkan kejahatan ini. 

Karena itu peran serta semua pihak sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak, sehingga keterlibatan anak sebagai pelaku maupun korban kekerasan seksual bisa diatasi. "Kembali lagi kesadaran dari masyarakat, orang tua, dan sekolah. Semakin banyak kesadaran semakin menurunkan tindak kejahatn itu," ujarnya.

BACA JUGA: Menakjubkan! Kakek 12 Cucu, Kayuh Sepeda Lintasi 229 Kota

Sementara itu, LPA Banten mencatan pada 2013 lalu terdapat sebanyak 108 kasus, dengan melibatkan 201 anak, kemudian pada 2014 tercatat sebanyak 272 kasus dan melibatkan 302 anak. Dari keseluruhan jumlah itu, pada umumnya pelaku kejahatan adalah orang yang dekat dengan korban seperti keluarga, tetangga, teman, guru, bahkan tokoh agama dan masyarakat. 

Untuk tingkat kejahatan yang melibatkan anak paling tingga berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 167 kasus, Kabupaten Serang sebanyak 137 kasus, dan Kota Serang sebanyak 90 kasus. Sedangkan total tindak kejahatan pada anak di Banten sebanyak 378 kasus.

Ketua LPA Banten Iif Syafrudin mengatakan, jumlah kekerasan bisa saja bertambah lebih banyak, mengingat data yang ada di LPA Banten hanya berdasarkan pada jumlah laporan dan tindak kejahatan yang diketahui. Sebab, bisa saja jumlah kekerasan pada anak jauh lebih banyak dari laporan yang diterima oleh pihaknya. “Ini sebenarnya hanya fenomena gunung es, karena kasus di lapangan sudah pasti bisa lebih besar dari itu,” katanya.

Untuk 2016 sendiri, pihaknya telah mencatat ada enam kasus kekerasan yang melibatkan 14 anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Tiga kasus yang melibatkan 6 anak dari wilayah Kab. Pandeglang, dua kasus yang melibatkan enam anak dari Kota Serang, satu kasus yang melibatkan dua anak dari Kabupaten Serang. Semua kasusnya berkaitan dengan kejahatan seksual dan kekerasan atau psikis. 

“Semua kasus sudah masuk pada ranah penegakan hukum oleh masing-masing aparatur hukum di daerah,” ucap Iif. (mg10/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Nyemplung ke Bak Mandi, tapi Airnya Mendidih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler