Kekeringan, Rakyat Diminta Irit Air

Selasa, 13 September 2011 – 16:06 WIB

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 Trilliun untuk mengantisipasi bencana kekeringan akibat perubahan cuaca yang melanda IndonesiaDana sebesar itu dialokasikan untuk  program jangka pendek dan jangka panjang yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 trilliun untuk antisipasi bencana untuk jangka pendek dan jangka panjang

BACA JUGA: Mendiknas Didesak Copot Direktur SMK

BMKG telah memperkirakan kemarau terjadi  sampai akhir Oktober atau awal November," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (13/9).

Agung mengakui, beberapa tempat di Indonesia telah mengalami krisis  kekeringan air bersih sehingga perlu adanya langkah-langkah agar tidak terjadi dampak buruk di masyarakat
Untuk langkah jangka pendek kata dia, pemerintah melakukan sosialisasi dan efisiensi penggunaan air di seluruh tanah air.

Sosialisasi, ini kata Agung, tidak hanya dilakukan di daerah yang dilanda kekeringan tapi juga daerah yang masih menyimpan banyak cadangan air seperti, daerah Pantai Utara

BACA JUGA: Atasi Kekeringan, Sumber-sumber Air Dipompa

"Efisiensi perlu dilakukan melalui pemda kabupaten dan kota," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan meminta masyarakat untuk mencari sumber mata air baru dengan menggali sumur dibeberapa tempat serta memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca (hujan buatan).

Hujan buatan lanjut Agung, selain untuk antisipasi kebakaran hutan yang telah dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan kemarin, juga ditujukan  untuk daerah yang dilanda bencana kekeringan "Tidak semua daerah dilakukan hujan buatan, biayanya agak mahal," ucapnya.

Sementara untuk langkah  jangka panjang, tambah Agung, pemerintah mencanangkan program divertifikasi pangan, perencanaan pengelolaan air yang memanfaatkan debit air sungai serta kerjasama dengan gerakan penghijauan
Karena menurut Agung, program jangka panjau memerlukan situasi keseimbangan dengan sistem ekologi di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) akan membuat peta indeks rawan bencana

BACA JUGA: KPU Pertanyakan Putusan MK

Dalam peta itu nantinya, akan disertakan simbol warna merah, kuning, maupun hijau untuk menunjukan tingkat kekeringan daerah tersebut saat mengalami kemarau.

"Ini dilakukan konferhensif oleh  pemerintah melalui BNPB dengan  menyusun peta indeks resiko bencana ," tandas Agung(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Berdebat dengan DPR Soal Jumlah Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler