Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan

Jumat, 26 April 2024 – 19:20 WIB
Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., seusai Seminar Internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kekurangan guru makin besar, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga negara-negara lainnya. Berkurangnya jumlah guru ini lantaran profesi tersebut dinilai kurang menjanjikan dan tidak aman.

"Jadi, kami (PGRI dan Education International yang merupakan organisasi guru di tingkat globa) merasa khawatir dengan kondisi guru saat ini. Profesi ini makin ditinggalkan, karena banyak yang tidak tertarik menjadi guru lagi," kata Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., seusai Seminar Internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4). 

BACA JUGA: Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta

Dia menambahkan beban guru yang berat, tetapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan serta perlindungan membuat profesi ini makin dijauhi oleh milenial. Kondisi ini makin mengkhawatirkan jika tidak ada gebrakan dari pemerintah.

Di Indonesia, kata Prof. Unifah, jumlah guru honorer masih banyak. Pemerintah baru mengangkat 500 ribu lebih guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kebutuhan 1,2 juta guru ASN.

BACA JUGA: Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?

Itu sebabnya, PGRI sebagai satu-satunya anggota Education International dari Indonesia mendesak agar pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK maupun PNS.

Pengangkatan PPPK ini pun kata Bu Uni, sapaan akrab guru besar pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) harus dibarengi dengan penguatan status dan kesejahteraannya.

BACA JUGA: Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel

Salah satunya sistem kontrak tahunan diganti dengan perpanjangan otomatis sampai batas usia pensiun (BUP) 60 tahun.

Selain itu, pemerintah harus membuka rekrutmen CPNS guru. Jangan hanya tenaga kesehatan saja yang diberikan formasi CPNS, sedangkan guru malah dialihkan ke PPPK. 

"Guru harus menjadi profesi yang aman dan menjanjikan agar tidak ada yang berpikir untuk pindah profesi," ujarnya.

Nasib guru honorer yang gajinya lebih rendah dari buruh, membuat milenial makin tidak tertarik. Ironinya, yang sudah menjadi guru pun pilih mengundurkan diri dan beralih ke profesi lain.

Kondisi tersebut, kata Bu Uni, harus segera diselesaikan sebelum terjadi krisis pendidikan. 

"Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk serius mengangkat status guru honorer menjadi ASN. Berikan perlindungan hukum kepada guru dan peningkatan kesejahteraan," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler