Kelab Malam dan Karaoke Buka Lagi Juni, Panti Pijat Boleh sampai Tengah Malam

Jumat, 20 Mei 2022 – 22:14 WIB
Ilustrasi LC menemani tamu di tempat karaoke. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANGKOK - Thailand akan mengizinkan kelab malam dan bar karaoke untuk dibuka kembali mulai Juni, dan mencabut sebagian besar pembatasan yang masih tersisa seiring infeksi harian COVID-19 semakin menurun.

"Tempat hiburan, pub, panti pijat dan lainnya dapat dibuka hingga tengah malam setelah Juni," kata juru bicara gugus tugas COVID-19 pemerintah Taweesin Visanuyothin dalam konferensi pers pada Jumat.

BACA JUGA: Di Dalam Kafe Karaoke 4 Perempuan di Bawah Umur Disuruh Begituan

"Bisnis ini harus mengambil pendekatan pencegahan universal ... staf harus menerima dosis (vaksin) booster dan melakukan tes antigen setiap tujuh hari," ujar Taweesin, menambahkan.

Kehidupan malam Thailand adalah daya tarik utama bagi wisatawan, tetapi sebagian besar tempat hiburan telah ditutup atau dibatasi jam malam yang ketat sejak pandemi dimulai, dengan beberapa bar terpaksa diubah menjadi restoran agar bisnis tetap berjalan.

BACA JUGA: Tempat Karaoke dan Bar Boleh Buka Selama Ramadan, Asal...

Pemerintah berharap pelonggaran pembatasan terbaru akan membantu menghidupkan kembali sektor pariwisata negara Asia Tenggara yang babak belur, yang merupakan mesin pertumbuhan utama dan menyumbang sekitar 12 persen dari ekonomi Thailand sebelum pandemi.

Thailand menargetkan 5 hingga 15 juta kedatangan wisatawan tahun ini.

BACA JUGA: 7 Jenazah Korban Pembakaran Karaoke Double O Belum Teridentifikasi, Polisi Beri Penjelasan Begini

Mulai 1 Juni, Thailand juga akan mencabut persyaratan karantina bagi pelancong yang tidak divaksin. Mereka harus mengikuti tes pada saat kedatangan atau menunjukkan tes COVID-19 negatif sebelum keberangkatan.

Dari Januari hingga pertengahan Mei, Thailand menerima 1,01 juta kedatangan wisatawan. Tercatat ada 427.000 turis sepanjang tahun lalu. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler