Kelabui Petugas, Johar Pakai Nama Jasmani di Boarding Pass

Kamis, 27 Desember 2018 – 21:53 WIB
Johar Lin Eng. Foto: Baskoro S/Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, petugas hampir terkecoh dalam upaya penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka dugaan pengaturan skor Johar Lin Eng.

Pasalnya, anggota Exco PSSI itu memakai nama berbeda pada boarding pass.

BACA JUGA: Belum 10 Hari, Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka

“Pelaku menggunakan nama Jasmani saat terbang ke Jakarta dari Solo,” kata Argo, Kamis (27/12).

Beruntung, petugas tak langsung terkecoh. Setelah dilakukan pengecekan ulang, pengguna nama Jasmani ternyata Johar. Dia pun ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma.

BACA JUGA: Johar Lin Eng Ditangkap, Edy Rahmayadi Kaget, Gusti Randa?

Argo sendiro belum bisa menyebutkan, mengapa Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu memakai nama Jasmani.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Belum sampai ke situ (dugaan pemalsuan nama),” imbuh dia.

BACA JUGA: Johar Lin Eng Ditangkap, Begini Kondisi Rumahnya di Semarang

Diketahui, Johar Lin Eng ditangkap Satgas Antimafia Bola berdasarkan pengembangan laporan dari manajer klub sepak bola di Jawa Tengah.

Satgas Antimafia Bola kemudian bergerak ke kota-kota di Jawa Tengah, termasuk memeriksa sebelas saksi dan melakukan gelar perkara pada 24 Desember untuk menentukan naik sidik.

"Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang. Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati dengan inisial A," kata Argo.

Dari kedua pelaku itu, lalu dikembangkan dan kepolisian akhirnya menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor sepak bola nasional.

Selain Johar, tersangka dengan inisial P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan akan dibawa ke Jakarta. Sementara tersangka dengan inisial A sudah diterbangkan dan masih di perjalanan ke Jakarta. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPSN Lega Tersangka Mafia Bola Tertangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler