Kelakuan Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu di Bandara Terungkap, Bikin Geleng Kepala

Rabu, 31 Juli 2019 – 23:33 WIB
Oknum PNS Dinkes Bintan berinisial DR (tengah) saat diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7). Foto: istimewa for batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Oknum PNS berinisial DR yang ketangkap membawa sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ternyata seorang bidan.

Dia bertugas di Puskesmas Seilekop, Bintan, Kepulauan Riau. Sejak kasus penangkapan tersebut, kelakuannya di tempat kerjanya pun mulai terkuak. Istri anggota polisi Aipda D alias M, itu ternyata kerap bolos kerja.

BACA JUGA: Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Ternyata Istri Polisi

Meski begitu, DR, yang merupakan bidan di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan, itu dikenal sebagai pegawai yang ramah dan mudah bergaul.

BACA JUGA: Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Ternyata Istri Polisi

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara

Namun, belakangan ini, DR kerap bolos kerja dengan alasan berobat ke Malaysia. Termasuk saat hari penangkapannya, Senin (29/7) lalu. Pada hari itu, DR tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Absen tanpa keterangan, tahu-tahunya sudah ada kabar penangkapan itu,” kata Kepala Puskesmas Seilekop dr Zailendra, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Singapura Jadi Negara Paling Banyak Berinvestasi di Batam

Zailendra mengatakan, kasus ini cukup mengganggu institusinya. Selain mencoreng nama baik profesi bidan, ulah DR juga dinilai membuat citra buruk bagi Puskesmas Seilekop.

Dia pun berharap DR mendapat sanksi tegas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan untuk melaksanakan tes urine terhadap pegawainya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, membenarkan DR, merupakan oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan yang bertugas di Puskesmas Seilekop, Bintan.

“Ya, kalau nama yang terkait tadi malam sudah kita cek, ya PNS kita,” kata Apri usai menyerahkan insentif RT/RW di Gedung Nasional, Tanjunguban, Bintan, Selasa (30/7) siang.

BACA JUGA: Bawa 29 Kg Sabu-sabu, Nazarudin Ditangkap BNN di Depan Rumah Makan

Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme dan proses yang berlaku sembari mengikuti proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian.

Dia juga akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk memrosesnya sesuai aturan kepegawaian berlaku.

“Aturan sudah jelas, kita ikuti aturannya” kata dia.(met/odi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Kontainer Sampah Plastik Mengandung B3 Mulai Direekspor ke Negara Asal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler