jpnn.com, BATAM - Oknum PNS berinisial DR yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ternyata istri seorang polisi.
Hal itu terungkap saat jajaran Polres Tanjungpinang menggeledah rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari Batu 2 Tanjungpinang, Senin (29/7) malam.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 100 gram sabu yang diduga milik bidan yang bertugas di Puskesmas Seilekop, Kijang tersebut.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
BACA JUGA: Singapura Jadi Negara Paling Banyak Berinvestasi di Batam
Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan fakta menarik. Ternyata, DR merupakan istri anggota polisi berinisial D alias M.
Saat penggeledahan, M turut diamankan polisi. Polisi berpangkat Aipda itu langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tujuh Kontainer Sampah Plastik Mengandung B3 Mulai Direekspor ke Negara Asal
Hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan Divisi Propam Polres Tanjungpinang terhadap anggota satuan Sabhara Polres Tanjungpinang itu.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
Menurut sumber Batam Pos (Jawa Pos Group), M mengaku tidak tahu menahu kegiatan istrinya sebagai kurir sabu.
Terkait hal ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi masih enggan memberikan keterangan.
“Masih pengembangan,” ujarnya singkat.(odi/met)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pria Ini Ditangkap Sedang dalam Mobil, Lagi Ngapain Mas ?
Redaktur & Reporter : Budi