jpnn.com, BATAM - Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila A Brata mengatakan proses reekspor kontainer berisi sampah plastik terkontaminasi bahan berbahaya beracun (B3) telah dilakukan mulai hari ini, Senin (29/7).
Reekspor perdana ini baru tujuh kontainer saja dari 49 kontainer yang akan direekspor ke negara asal. Ketujuh kontainer berisi limbah itu akan dibawa dulu ke Singapura baru kemudian dikirim ke negara asalnya.
BACA JUGA: Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli
BACA JUGA: Usai Libas Singapura, Bima Sakti Minta Penggawa Timnas U-15 Tetap Fokus
Adapun negara tujuan dari kontainer yang direekspor di hari pertama ini adalah dua kontainer tujuan Prancis dan lima kontainer tujuan Hongkong.
BACA JUGA: 70 Modifikator Bersaing pada IAM MBtech 2019 di Batam
Kata dia, sebelum dikirim ke Singapura, ke-7 kontainer itu diperiksa kembali. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya perubahan manifest dari masing-masing kontainer.
Saat dibuka, kontainer berisi plastik ini masih menimbulkan bau tidak sedap.
BACA JUGA: Siswa hanya 23 Orang, Sekolah Ini Buka PPDB hingga Akhir Bulan Juli
“Harus dicek lagi, jangan sampai tertukar isinya,” kata Susila lagi.
Proses pemulangan kontainer lanjutnya, diharapkan lebih cepat. Khususnya dari empat perusahaan yang berkewajiban melakukan pemulangan hari ini.
BACA JUGA: Final Piala Indonesia: PSM Minta Tetap Main di Makassar, Persija Usulkan tanpa Penonton
Kata dia, hal itu dikarenakan beban biaya yang ditanggung PT Tan Indo Sukses, PT Royal Citra Bersama PT Arya Wiraraja, dan PT Hong Tay ini, semakin besar jika prosesnya semakin lama.
Dari ke-49 kontainer tersebut paling banyak dimiliki oleh PT Royal Citra Bersama dengan jumlah 27 kontainer.
Sisanya dimiliki oleh PT Arya Wiraraja sebanyak 7 kontainer, PT Tan Indo Sukses 6 kontainer, dan PT Hong Tay sebanyak 9 kontainer.(bbi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor
Redaktur & Reporter : Budi