Kelar Digarap KPK, Petinggi Pertamina EP Kabur Naik Kopaja

Kamis, 12 Februari 2015 – 21:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/2) memeriksa Wakil Presiden PT Pertamina EP, Elizar P Hasibuan. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor bahan baku bensin tetraethyl lead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005.

Dalam kasus yang lebih dikenal dengan suap Innospec itu, Elizar diperiksa untuk tersangka bernama Suroso Atmo Martoyo yang juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina. Usai diperiksa, Elizar berusaha menghindari awak media yang hendak menanyakan tentang pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA: Penetapan BG sebagai Tersangka Sudah Didahului Gelar Perkara

Namun, sambil menutupi wajahnya dengan map, Elizar memilih bergegas meninggalkan gedung KPK. Sesampainya di luar gedung KPK, ia langsung menyetop bus Kopaja yang kebetulan lewat.

Ia kemudian meninggalkan awak media tanpa menjawab satupun pertanyaan yang diajukan. "Tanya saja ke dalam (KPK),” kata Elizar ketus kepada wartawan yang membuntuti.

BACA JUGA: Buwas Akui Bareskrim Panggil Penyidik KPK untuk Ungkap Kasus

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pensiunan PT Pertamina bernama Burhanudin untuk kasus yang sama. Burhanudin juga diperiksa sebagai saksi.

KPK sebenarnya sudah menangani kasus yang beken dengan sebutan "kasus Innospec" ini sejak tahun 2011 silam. Ada dua orang tersangka yang telah ditetapkan KPK, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo serta Direktur PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian Lim. Namun, sampai sekarang belum satupun dari mereka yang berkasnya dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA: Kabareskrim Tantang KPK Beber Bukti Teror

Innospec sendiri merupakan perusahaan minyak yang berbasis di Inggris. Beberapa tahun lalu, Pengadilan Southwark Crown di Inggris menyatakan perusahaan tersebut terbukti menyuap pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina. Suap itu diberikan terkait dengan penjualan bahan baku bensin TEL.

Dari persidangan di Pengadilan Southwark Crown juga terungkap bahwa selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar USD 11,7 juta kepada agennya di Indonesia, PT Sugih Interjaya. Selanjutnya, PT Sugih Interjaya membayarkan uang dari Innospec itu kepada petinggi Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tedjo: Salah Praperadilannya, Kenapa Mundur?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler