jpnn.com - TARAKAN - Unit Intel Satuan Brimob Datasemen C pelopor Polda Kaltim layak diacungi jempol. Mereka berhasil menangkap pengedar sabu-sabu berinisial ML beberapa waktu lalu.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 34,61 gram dan uang senilai Rp 10 juta di sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar RT 55, di Jalan Aki Balak.
BACA JUGA: Jual Rumah, Sekeluarga ke Kalimantan, Gabung Gafatar?
Komandan Brimob Detasemen C pelopor Polda Kaltim Kompol Dieno Hendro Widodo menuturkan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diinisialkan ML (36) diduga sebagai pengedar sabu-sabu di lokasi penangkapan tersebut.
“Setelah mendapat laporan itu, tim menindaklanjutinya dan bertindak ke lokasi, pada pukul 00.15 Wita, unit intelmob memasuki rumah ML,” ungkapnya kepada Radar Tarakan kemarin.
BACA JUGA: Ha ha ha, Markas Gafatar pun Ikut-ikut Hilang
Dari penangkapan tersebut, berhasil ditemukan 13 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng. Ada juga satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam pembungkus permen.
Selain itu, ada juga satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu di dalam kotak biru bekas kotak dompet. Ada juga dua bungkus sabu-sabu di dalam bekas kotak memory card. “Saat penindakan ini, kami mengikutsertakan ketua RT 55, Pak Syarifuddin (61) sebagai saksi,” jelas Dieno. (eru/ash/jos/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara Rp 50 Ribu, Candra Tebas Sapar Dengan Parang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuidih...Gafatar Punya Kamp Rahasia di Pandeglang..Maca Cih?
Redaktur : Tim Redaksi