Kelompok di Papua Barat Pecah Kongsi

Rabu, 27 Juli 2016 – 18:55 WIB
Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut. Foto: Gamel/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Upaya sejumlah pihak di Papua untuk merdeka digerus pecah kongsi. Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) tak lagi mengakui United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai satu faksi yang tengah didorong untuk bisa masuk dalam Melanesia Sparehead Grup (MSG).

Selama ini, upaya untuk bisa masuk ke dalam MSG itu dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). 

BACA JUGA: Kondisi Syaukani Masih seperti Ini, Rita Berharap Mukjizat

Presiden NFRPB, Forkorus Yaboi Sembut mengatakan, apa yang dilakukan ULMWP tak sejalan dengan upaya yang dilakukan. Forkorus pun akhirnya menegaskan untuk masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri. 

Ini seperti bunyi surat yang ditulis Forkorus yang diserahkan oleh Kepala Kepolisian Negara Federal, Elias Ayakeding. Forkorus menyampaikan bahwa Forum Demokrasi Saralana, Vanuatu memiliki level yang berbeda dengan demokrasi pada Kongres Rakyat Papua (KRP) III. Ini mengingat Deklarasi Saralana tidak mendapat mandat dari KRP III untuk membatalkan atau meniadakan hasil-hasil ketetapan kongres ditahun 2011 lalu. 

BACA JUGA: Ya Ampun, Banyak Rumah Makan yang Kolaps

Selain itu menurut Forkorus, deklarasi pada 19 Oktober 2011 lalu itu jika dinilai dari sisi demokrasi, politik dan hukum internasional sudah pasti levelnya sangat tinggi dibanding Deklarasi Saralana, Vanuatu seperti yang dimaksud oleh KNPB. 

Karena itu, hasil dari KRP III ini tak bisa dibatalkan oleh siapapun. “Sebagai orang tua saya ingin sampaikan biarlah saya dan NRFPB berjalan sendiri dan biarlah ULMWP jalan sendiri sebab tidak akan rugi bila kita jalan sendiri-sendiri,” katanya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos.

BACA JUGA: Ricuh, Eksekusi Lahan Pertanian Dihadang Ratusan Warga

Pria yang kini lebih banyak berjuang dengan cara diplomasi ini mempersilakan ULMPW melakukan lobi dengan MSG agar pada September mendatang, MSG tidak memasukkan beberapa kriteria di antaranya pengambilan keputusan dengan suara bulat atau consensus dan kriteria foundamental adalah Negara. 

Sebab bila ini dilakukan maka besar kemungkinan pintu untuk ULMWP benar-benar akan tertutup. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah mengapa FLNKS dari Kanaky Kaledonia Baru bisa masuk menjadi anggota MSG? Menurut Forkorus karena ada semangat kekeluargaan Melanesia dan posisi negara Prancis terhadap Kaledonia Baru statusnya jelas sebagai Kolonisator, sementara ULMWP, posisi Indonesia terhadap Papua Barat status hukumnya tidak sama dengan posisi Prancis terhadap Kaledonia Baru. 

“Masalah internasional inilah yang menjadi pertimbangan PNG dan Fiji untuk tidak menyetujui ULMPW menjadi anggota penuh di MSG dan jika kriteria di atas mengenai pedoman MSG ternyata dimasukkan maka saya pikir pintu ULMPW akan tertutup,” tulisnya. (ade/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Telapak Kaki Bocah Ini Tergilas Roda Kereta Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler