Keluar dari Gedung KPK, Bos Maspion Bungkam, Sang Pengawal Beraksi

Rabu, 24 Mei 2023 – 15:23 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus ogah membicarakan soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).

Diperiksa tiga jam, Alim memilih bungkam dan berupaya menghindar dari awak media.

BACA JUGA: Bos Maspion Datangi KPK terkait Kasus Gratifikasi eks Bupati Saiful Ilah, Lihat Ekspresinya

Alim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah hari ini, Rabu (24/5).

Salah seorang diduga pengawal Alim juga menghalang-halangi kinerja jurnalis yang tengah bertanya kepada Alim mengenai kasus tersebut.

BACA JUGA: Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Dia terlihat mendorong-dorong awak media untuk membuka jalan bagi Alim. Sempat terjadi cekcok antara jurnalis dengan pengawal tersebut.

Patut diketahui, kedatangan Alim diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

BACA JUGA: Wali Kota Pangkalpinang Laporkan Harta Kekayaan Sebanyak Ini, KPK Bergerak

Adapun ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (22/5) Alim tidak memenuhi panggilan KPK.

Sebelumnya, pada Senin (22/5), KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto sebagai saksi. Ia didalami penyidik perihal aliran uang yang diterima Saiful Ilah.

Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 kembali diproses hukum KPK. Kali ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah.

Pemberi gratifikasi terdiri dari pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo hingga Direksi BUMD. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menerjukan Tim Mendalami Asal-Usul Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler