Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Ditenggat Hukuman Pancung di Arab Saudi

Tiap Malam sang Ibu Menangis Hingga Tak Berani Nonton TV

Jumat, 24 Juni 2011 – 08:08 WIB

Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancungDia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda Rp 4,7 miliar

BACA JUGA: Nurohim, Mantan TKI yang Celaka di Malaysia dan Apes di Kampung Halaman

Pemerintah sudah menyanggupi akan membayar denda itu
Meski demikian, keluarga Darsem di Subang tetap saja deg-degan

BACA JUGA: Gara-gara Tekuni Film Dokumenter, Iwan Setiawan Kenyang Kena Teror

Takut pemerintah kecolongan lagi


    MAMAN SUPARMAN, Subang

RUMAH tempat tinggal keluarga Darsem terletak di Kampung Trungtum, RT09/03 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat

BACA JUGA: Nestapa Dua TKI Perempuan asal Purwokerto di Arab Saudi

Sudah dua kali Pasundan Ekspres (JPNN Group) datang ke rumah ituPertama, Februari laluSaat itu kondisi rumah tersebut tampak kumuh dan berdinding dari bilik bambu
   
Tapi, ketika didatangi kemarin (23/6), kondisinya berubahDinding rumah tak lagi terbuat dari bambu, tapi sudah ditembok dan diperluasPerubahan juga terjadi pada lantaiJika sebelumnya lantai rumah hanya dari semen, kini sudah dikeramikBahkan, kini sudah dipasang sumur pompa air

Ketika Pasundan Ekspres datang ke rumah Darsem kemarin, ayahnya, Dawud bin Tawar, sedang pergi ke JakartaKata yang di rumah, Dawud memenuhi undangan beberapa pihak yang ingin tahu perkembangan terbaru nasib Darsem

Seperti diberitakan, Darsem adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang menjadi terdakwa pembunuh majikannya yang berkebangsaan YamanDalam persidangan Darsem mengaku terpaksa membunuh karena akan diperkosa majikannyaKisah pilu perempuan 25 tahun itu mencuat pada 6 Mei 2009Ketika itu pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, langsung menjatuhkan vonis mati bagi DarsemHukuman yang bakal dijatuhkan adalah pancungBegitu vonis itu turun, pemerintah menggandeng Lajna Al Afwu (lembaga mediasi, Red) untuk mendapatkan maaf dari keluarga korban.
   
Hukum pancung memang bisa dibatalkan jika ahli waris korban memberikan maaf bagi pembunuhBeruntung bagi Darsem, keluarga tersebut bersedia memaafkannyaSyaratnya, Darsem harus membayar denda atau diyat SR 2 juta atau setara dengan Rp 4,7 miliar

Uang sebesar itu harus disiapkan keluarga Darsem maksimal enam bulan dari rencana pelaksanaan hukum pancungJika tidak, perempuan itu harus merelakan nyawanya kepada algojoRencananya, eksekusi dilakukan pada 7 Juli mendatang

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada kesempatan lain mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membayar denda tersebutBahkan, kata Muhaimin, dana itu sudah disetujui DPR

Meski demikian, pernyataan pemerintah melalui Muhaimin itu tak otomatis melegakan keluarga DarsemMereka tetap saja khawatirApalagi, dalam kasus Ruyati (TKI perempuan yang dihukum pancung), pemerintah disebut kecolongan"Kami tetap khawatir dengan nasib Darsem," kata Sawinah, ibu kandung Darsem

Ketika diberi tahu bahwa pemerintah akan membayar denda untuk Darsem, wajah perempuan 55 tahun itu biasa saja"Saya tetap belum percaya, karena sampai sekarang belum ada (wakil dari pemerintah) yang datang ke sini untuk memberi tahu," paparnya"Tapi, kalau memang betul pemerintah mau membebaskan Darsem, saya ucapkan terima kasih," lanjutnya

Tak lama berselang dia memanggil seorang bocah berumur lima tahun yang bermain di pekarangan rumahDialah Syafi"i, anak kandung DarsemBocah itu lantas duduk di pangkuan Sawinah"Kasihan anak iniDia terus bertanya kapan ibunya pulang," ujarnyaDiceritakan, ketika ditinggal pergi Darsem ke Arab Saudi, Syafi?i baru berumur 9 bulan"Jadi, dia tak tahu wajah ibunyaKalau ditanya, dia ingin dicium ibunya," paparnya.

Sifat Syafi"i, menurut Sawinah, persis dengan ibunya, pemalu dan penurutBahkan, dia tidak pernah bermacam-macamKali pertama Syafi"i berbicara dengan ibunya melalui teleponKetika itu Darsem meminta berbicara dengan anaknyaSontak Syafi"i langsung menyatakan keinginannya untuk bertemu ibunya dan menanyakan kapan ibu pulangSaat itu juga Darsem menjawab bahwa sebentar lagi pulang
   
Kini, yang bisa dilakukan Sawinah hanyalah berdoa dan berdoa agar kasus yang dialami Darsem segera selesai dan dia secepatnya pulang ke kampung halaman"Kalau benar-benar dia pulang, saya akan mengkhitankan Syafi?i," katanya

Sawinah mengaku, kasus Ruyati yang telah dihukum pancung membuatnya resahDia sangat khawatir hal itu juga terjadi pada Darsem"Karena itu, sejak kasus Ruyati ramai, tiap malam saya menangisi anak sayaSaya pun sampai tak berani nonton TV," paparnya sambil terisak

Di mata Sawinah, Darsem adalah anak yang sangat berbaktiDarsem hanyalah tamatan kelas 5 SDKetika orang tuanya tak mampu menyekolahkannya, dia tak protes, tapi langsung mencari pekerjaanDarsem lalu menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di JakartaNamun, karena alasan tidak betah, dia memutuskan kembali ke kampung halaman dan bekerja seadanya.

Hari-hari Darsem dihabiskan untuk membantu membelah ikan yang dibuat ikan asinUpahnya Rp 1.000 per kilogram dari pengepul ikanBiasanya, dalam sehari Darsem hanya mampu menyelesaikan 10 kilogram.

Karena melihat perekonomian keluarga yang sangat jauh dari cukup, Darsem memberanikan diri untuk berangkat ke Arab Saudi menjadi TKIPadahal, ketika itu anaknya masih berumur sembilan bulanKeberangkatan Darsem ke Arab Saudi ini merupakan kali kedua setelah sebelumya hanya bertahan tujuh bulan.

Namun, alih-alih dapat membahagiakan keluarga dengan hasil jerih payahnya, keluarga Darsem malah mendapat kabar dari rekan Darsem asal Karawang yang berhasil pulangDia mengabarkan bahwa Darsem saat itu menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Sawinah berjanji, ketika Darsem benar-benar bisa pulang, dia akan melarang anaknya pergi lagi ke Arab Saudi"Lebih baik dia mengurus anaknya saja di rumah," katanya.(jpnn/c2/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler