Keluarga Geram Foto Korban Kecelakaan Diunggah ke Medsos

Kamis, 28 September 2017 – 09:13 WIB
Police Line

jpnn.com, BALIKPAPAN - Keluarga korban kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 4, Balikpapan, geram. F

oto dua korban, yakni Halimah dan cucunya (Lianal Messi Al Ramadhan), diunggah seorang warga di media sosial.

BACA JUGA: Sari Dihantam Gerobak Meluncur di Jalan, Kami Ikut Berduka

Yang membuat keluarga korban marah adalah foto tersebut ditampilkan tanpa sensor.

"Saya enggak terima sama sekali. Itu sudah jadi privasi. Cukup kami yang tahu. Orang lain enggak perlu posting begitu. Enggak di-blur dan enggak diapain. Tolong dihapus. Kami enggak terima sama sekali. Sudah keadaannya gitu baru di-posting lagi," ungkap Halisah, korban selamat.

BACA JUGA: Hujan Deras Berpotensi Picu Harga Garam Naik Lagi

Seorang anggota keluarga juga sempat menjepret posting-an di Facebook tersebut.

Pemilik akun Farras Gusfa mengunggah foto korban kecelakaan pada Selasa (26/9) pukul 23.05 Wita di laman Facebook Portal Balikpapan.
Foto Halimah ditampilkan secara dekat ke bagian kepala yang hancur akibat dilindas roda truk.

BACA JUGA: Eks Wako Palembang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Begitu pula dengan foto Lianal yang ditampilkan berada di kantong mayat terbuka dengan nasib seperti neneknya.

"Kami dari keluarga akan menuntut ini secara hukum jika yang mengunggah atau admin tidak menghapus dan meminta maaf secara terbuka dan langsung kepada kami. Kalau itu terjadi kepada keluarganya, bagaimana perasaannya," terangnya Halisah.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Balikpapan Piatur Pangaribuan menyatakan, unggahan foto tanpa sensor korban murni kecelakaan tidak bisa diproses secara hukum.

Hukum berlaku ketika yang melakukannya pers. Ini tertuang dalam pasal 4 kode etik jurnalistik.

Berbeda bila yang mengunggah ke media sosial adalah warga.

"Harus terpenuhi kerugian secara materiil. Jika tidak ada, jatuhnya hanya ke sanksi sosial. UU ITE pun tidak mengatur soal ini. Kecuali dalam unggahan tersebut mengandung unsur fitnah atau menyebarkan kebohongan yang merugikan pihak tertentu," terangnya.

"Sejauh ini yang saya lihat kepada persoalan etika. Menyangkut moral seseorang.," pungkasnya. (rdh/rsh/k15/c25/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trauma Erupsi Gunung Agung 1963, Mbah Nengah Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler