jpnn.com, BELAWAN - Keluarga korban dua wanita yang dibunuh oknum polisi berinsial Aipda RS secara spontan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Senin (1/3) pukul 10.00 WIB.
Puluhan warga yang melakukan aksi demo yang didominasi emak – emak ini meminta agar pelaku pembunuhan berinsial Aipda RS untuk dihukum mati.
BACA JUGA: Semasa Hidup, Septi Vanesia Putri Ternyata Sering Jadi Korban Penyiksaan Mantan Suami
“Kami tidak mau pelaku diancam 15 tahun penjara, kami ingin pelaku itu dihukum mati,” teriak pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa dengan menunjukan karton bertuliskan “Nyawa harus dibayar nyawa”, meminta keadilan terhadap tewasnya Rizka Fitria (21) yang jasadnya dibuang di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai dan Aprilia Cinta (13) yang jasadnya dibuang di kawasan Medan Barat beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini
Dalam orasi itu, kedua ibu korban ikut turun melakukan aksi sempat pingsan, sejumlah warga terpaksa membopong keduanya.
Satu kerabat korban, Atik mengatakan, aksi yang digelar tersebut sebagai bentuk protes atas aksi kejam yang dilakukan oleh Aipd RS. Mereka meminta keadilan.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
“Kami hanya minta pelaku dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa. Karena kami mendengar pelaku hanya dihukum 15 tahun penjara. Bayangkan saja ada dua orang yang menjadi korban, tetapi kenapa pelaku diancam hukuman 15 tahun,” cetusnya.
Aksi unjuk rasa itu disambut Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah didampingi Kabag Ops, Kompol Mustafa Nasution.
Masyarakat diminta untuk mempercayakan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, kepolisian akan meneggakkan keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku. Pasca-mendengar penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan, akan menindak tegas tersangka oknum anggota polisi Polres Belawan berpangkat Aipda berinisial RS.
Hal ini terkait kasus pembunuhan terhadap wanita muda, Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang dibunuh di salah satu hotel di Kota Medan dan jenazahnya dibuang secara terpisah.
“Kami tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (1/3).
Nainggolan menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Pastinya, sebagaimana petunjuk pak Kapolda, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, dalam menangani kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, yakni dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdangbedagai (Sergai).
Dia menambahkan, beberapa petunjuk di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran tol dan TKP sedang dianalisa.
“Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Semasa Hidup, Septi Vanesia Putri Ternyata Sering Jadi Korban Penyiksaan Mantan Suami
Dari pemeriksaan sementara, lanjut Nainggolan, motif pelaku karena sakit hati. Di mana berawal dari pertemuan pelaku dengan korban Rizka. Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fac/mag-1/azw/sumutpos.co)
Redaktur & Reporter : Budi