Semasa Hidup, Septi Vanesia Putri Ternyata Sering Jadi Korban Penyiksaan Mantan Suami

Rabu, 03 Maret 2021 – 20:15 WIB
Septi Vanesia Putri, 23, korban pembacokan mantan suaminya, Demiyanto, 31, akhirnya meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis pada Selasa (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Septi Vanesia Putri, 23, korban pembacokan mantan suaminya, Demiyanto, 31, akhirnya meninggal dunia pada Selasa (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelum meninggal dunia, Septi sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina Jakabaring.

BACA JUGA: Undang Sejumlah Dubes ke Bali, Sandiaga Tunjukkan Indonesia Serius Siapkan Wisata Bebas Covid-19

Sebelumnya, korban dibacok pelaku pada Senin (1/3) pukul 23.00 WIB di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Korban mengalami luka serius karena tangannya nyaris putus ditebas pelaku menggunakan parang.

BACA JUGA: Pembicaraan Terakhir Rizka Fitria dengan Bibinya Sebelum Dibunuh Aipda RS di Kamar Hotel

Nenek korban, Sumarsih mengaku, Septi semasa hidupnya memang selalu menjadi korban penyiksaan Demiyanto yang kala itu masih menjadi suami sahnya.

“Septi sudah bercerai dengan suaminya sejak tiga bulan lalu. Cucu saya sudah tidak tahan, karena sering dipukuli pelaku,” ungkap Sumarsih saat ditemui di rumah duka di Dusun III Desa Tanjung Pering Indralaya Utara, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Briptu KO Kembali Berulah, Kapolres Tak Beri Ampun, Kariernya Sebagai Polisi Tamat

Ditambahkan dia, setelah perceraian itu, Septi memutuskan pindah ke rumah orang tuanya di Tanjung Pering. Sementara sang putra bernama Arkan yang masih berusia 1,5 tahun, terpaksa ditinggal di Tanjung Raja.

“Saking takutnya cucu saya itu sama mantan suaminya karena sering disiksa. Terpaksa anak ditinggal untuk sementara untuk menghilangkan jejak,” lanjut dia.

Namun, menurut perempuan 60 tahun ini, upaya pelarian Septi dari bekas suami tak membuahkan hasil.

Pelaku mencari Septi dan memaksa untuk kembali rujuk. Tetapi, korban menolak mentah-mentah ajakan rujuk tersebut karena sudah trauma dengan kekerasan yang dialaminya.

“Cucu saya itu, bekas siksaannya masih ada. Badannya biru-biru dipukuli bekas suami itu. Sudah tidak mau lagi rujuk,” kata dia lagi.

Karena tak ingin terus didatangi pelaku, Septi yang bekerja sebagai pramusaji di sebuah kafe di Indralaya itu lalu memutuskan mengontrak tempat tinggal di Dusun I Desa Payakabung yang hanya berjarak dua kilometer dari kediaman Septi di Tanjung Pering.

“Hari Minggu itu hari pertama cucu saya ngontrak di bedeng itu. Malamnya, bekas suaminya ternyata tahu Septi ngontrak di situ dan dia datangi,” jelas Sumarsih.

Menurut Sumarsih, berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, pelaku membuka paksa pintu kontrakan Septi.

Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, lalu berusaha melarikan diri ke hutan di belakang tempat tinggalnya.

Karena saat itu lampu senter handphone korban menyala di tengah kegelapan, pelaku dapat meraih korban dan menghujamkan parang ke tubuh korban.

BACA JUGA: Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini

“Septi luka banyak mengeluarkan darah. Kedua tangan hampir putus,” tutup Sumarsih sambil berurai air mata.(ety/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler