Keluarga Korban Pembunuhan di Medan Datangi Propam Polri

Sabtu, 16 Mei 2015 – 03:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Ny Dusun Mariana br Siagian (68), korban pembunuhan di Medan, Sumatera Utara pada 9 September 2014, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Jumat (15/5).

Robert Simanjuntak, putra dari Ny.Dusun, melaporkan ke Propam terkait pengusutan kasus pembunuhan ibunya oleh Polsek Medan Sunggal, Kota Medan yang tak ada kemajuan setelah delapan bulan diselidiki.

BACA JUGA: Prasetyo Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Damkar

Awalnya ia mendatangi Bareskrim kemudian diarahkan untuk melaporkan ke Propam. "Kami ke Bareskrim untuk melaporkan oknum polisi yang belum mengungkap pelaku atas kematian orang tua kami," kata Robert di gedung Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2015).

Robert yang didampingi tim advokasinya dari Alternative Dispute Resolution and Settlement Agreement (ADR-SA), mengadukan oknum perwira menengah Polda Sumut ke bagian pelayanan dan pengaduan Propam Mabes Polri dengan nomor surat pengaduan Propam nomor: SPSP2/1566/V/2015/BAGYANDUAN.

BACA JUGA: Aher Beberkan Aliran Dana Gedebage ke Bareskrim

Sebab diduga ada intervensi dari oknum anggota Polri sehingga kasus pembunuhan ini belum terungkap. "Sebab di Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang dikeluarkan oleh Polsek Sunggal tidak sesuai dengan SOP Kepolisian RI. Karena tidak mencantumkan alamat tempat kejadian perkara dan tanggal kejadian perkara," ujar dia.

Selain itu, Robert menambahkan, setelah proses pemakaman terhadap almarhumah keluarganya mencari barang-barang milik korban. Namun, diketahui ternyata barang-barang berharga milik korban yakni emas, uang tunai Rp 36 juta serta surat SHGB rumah yang disimpan di lemari korban tidak ada. "Padahal semua keterangan tentang itu sudah kami sudah masukkan dalam BAP," ujar dia.

BACA JUGA: Aher Lepas Tangan soal Skandal Gedebage

Kejanggalan lainnya kata dia, pintu rumah saat peristiwa itu terjadi tidak ada yang rusak. Padahal, lanjut dia, korban dibunuh di dalam rumah sewaktu menantu korban bernama Elisabeth boru Tarigan istri dari anak ketiga korban bernama Leonard Salomo Simanjuntak pergi ke pasar.

"Setelah pulang dari pasar Elisabet menemukan ibu saya sudah meninggal. Lalu menghubungi bapak sekitar pukul 10.38 wib. Sementara pihak rumah sakit menyebutkan ibu meninggal jam 9.00 wib," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aher Sebut Pendahulu Ridwan Kamil Harus Bertanggung Jawab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler