Keluarga Pencuri Ditahan Polisi Balikpapan

Selasa, 22 Juli 2014 – 03:18 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Muhammad Rofik (14) beserta orangtuanya, Agus Setiawan (45) dan Nurjanah (40) untuk sementara waktu harus mendekam di sel tahanan kepolisian. Rofik ditahan di Polsek Utara, sementara ayah dan ibunya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Balikpapan.

"Kami terus mendalami dan menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi serta korban lain yang mungkin belum sempat melapor kalau pernah menjadi korban pencurian Rofik dan juga ibunya," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), Minggu (20/7).

BACA JUGA: Speedboat Pemudik Tabrakan, 3 Tewas, 1 Hilang

Rofik, Agus dan Nurjanah diduga terlibat dalam pencurian di sejumlah pasar tradisional. Ketiganya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jl Iswahyudi RT 06 Kelurahan Sepinggan Raya.
 
Saat diperiksa di Polsek Utara pada Sabtu (19/7) lalu, Nurjanah mengaku tengah berbadan dua dan memiliki 10 orang anak. Sementara suaminya lebih banyak diam.

Dalam melancarkan aksinya, mereka berbagi peran, Nurjanah bertugas mengalihkan perhatian pedagang dengan berbelanja dan menawar harga barang. Ketika pedagang lengah, Rofik langsung mengambil barang berharga. Sementara ayahnya bertugas menunggu keduanya beraksi di dalam mobil.    

BACA JUGA: Geng Motor Beraksi, Satu Remaja Tewas

Nurjanah membantah semua tudingan jika keluarganya mencuri. Bahkan ibu yang tengah hamil ini bersumpah tidak pernah melakukan tindakan pencurian.

Padahal polisi sudah menghadirkan sejumlah pedagang pasar yang mengaku menjadi korban keluarga spesialis pencuri tersebut serta mengamankan berbagai barang bukti yang diduga hasil curian.

BACA JUGA: Cucu Selamatkan Nenek dari Kobaran Api

Selain itu, Muhammad Rofik sempat mengakui jika dirinya memang melakukan pencurian atas perintah orangtuanya.

Namun belakangan murid kelas 6 SD ini membuat pernyataan yang berbeda-beda setelah mendapat tekanan dari orangtuanya.

Untuk mencegah kembali terulangnya penekanan, polisi memisahkan tempat penahanan mereka, Muhammad Rofik ditahan di sel Polsek Utara, sementara ayah dan ibunya disel di Polres Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kembali Hadi Purwanto menjelaskan, pihaknya berharap masyarakat yang melihat langsung Rofik maupun ibunya mencuri segera melapor ke kepolisian.

“Saya berharap kepada siapapun yang pernah menjadi korban pencurian oleh pelaku ini untuk segera melapor dan memberi kesaksian. Tidak usah takut, semua ini untuk memberi hukuman yang pantas kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan mencuri yang sangat merugikan orang lain,” imbau Hadi Purwanto. (fer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi Padi, Bupati Pidie Dipanggil Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler