Keluarga Ragiman Berharap Polisi Koboi Dijatuhi Hukuman

Kamis, 28 September 2017 – 23:02 WIB
Polisi melakukan proses identifikasi terhadap warga Kota Tegal yang tewas akibat aksi koboi oknum anggota Polri, Kamis (28/9). Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Aksi koboi yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir SE menyisakan duka mendalam bagi keluarga Ragiman di warga Jalan Blanak RT 2 RW 2 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Ragiman yang berusia 48 tahun, tewas setelah tertembus peluru yang ditembakkan Brigadir SE pada Kamis (28/9) dini hari di pelataran parkir sebuah hotel di Kota Tegal.

Selama ini Ragiman merupakan tulang punggung keluarganya. Pihak keluarga pun merasa terpukul dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA: Polisi Koboi Bertindak Beringas, Satu Warga Langsung Tewas

Polisi Koboi Bertindak Beringas, Satu Warga Langsung Tewas

Kerabat korban, Rohadi mengatakan bahwa keluarga Ragiman masih diliputi suasana duka mendalam. Apalagi Ragiman dikenal sebagai figur yang baik di mata keluarganya.

BACA JUGA: Main Sembunyi-sembunyi di Eks Lokalisasi, SN Dibekuk Polisi

"Kami tentu merasa terpukul dengan kejadian itu. Selama ini tidak ada persoalan dengan siapapun," katanya seperti seperti diberitakan radartegal.com.

Karena itu, kata Rohadi, keluarga berharap agar pelaku dihukum. "Keluarga berharap pelaku dijerat dengan hukuman yang sangat berat," tandasnya.(muj/zul/jpg)

BACA JUGA: Gaji Bakal Dihapus, Ketua RT dan RW Ancam Mengundurkan Diri

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisikan Gaib Bujuk Siswi SMP Curi Motor di Parkiran Pasar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler