JAKARTA - Setelah mengirimkan red notice pada Mabes Polri untuk disebarkan oleh Interpol di lebih dari 100 negara untuk memulangkan Nunun Nurbaeti tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Senior BI, Miranda Goeltom 2004 lalu, KPK kemudian melakukan koordinasi dengan lembaga KPK KambojaJuru bicara KPK Johan Budi mengatakan, info yang memberi tahu bahwa Nunun di Kamboja terus didalami KPK.
"Sampai hari ini kita menjajaki info Kemenlu yang menyebut pernyataan bahwa posisi yang bersangkutan di Kamboja
BACA JUGA: Polisi Diincar Teroris Penebar Racun
Sebenarnya KPK sudah bertemu dengan pihak KPK KambojaDari informasi, Johan menyebutkan keberadaan Nunun di Kamboja sudah lama, sampai sekarang KPK masih mencari tahu
BACA JUGA: Hakim dan Pengacara Mengemis di KY
"Mengenai red notice, sementara disebarkan InterpolMenanggapi keluarga yang enggan memberi informasi tentang keberadaan Nunun, Johan mengatakan itu bisa dimaklumi
BACA JUGA: Pencurian CPO Marak, Polisi Terkesan Membiarkan
"Kami tak mengandalkan keluargaTapi alangkah baiknya sebagai warga negara yang baik memberitahu kamiJika Ibu N sudah di sini, apa yang disangkakan pada Ibu N bisa clear jika datang dan menjelaskan sebenarnya," ujar Johan.Johan mengatakan, tak akan memanggil suami Nunun, Adang untuk dimintai keteranganSementara soal pernyataan Adang yang mengatakan bahwa apa yang disangkakan pada Nunun itu tidak berdasar, Johan mengatakan, akan lebih mudah menjelaskan pada Adang jika datang langsung bersama Nunun"Jika datang bersama Ibu N, kami akan jelaskan apa yang kami sangkakanUntuk alat buktinya akan dibuktikan di pengadilan," katanya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri dan Bupati Bonbol Sama-sama Yakin Menang
Redaktur : Tim Redaksi