Keluarga Suami tak Merestui, Ibu Marliyah Terpaksa Bawa Bayinya Pergi

Kamis, 04 Mei 2017 – 19:07 WIB
DIRAWAT: Kapolsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Kompol Saifullah saat menemani ibu dan bayinya yang telantar di rumah sakit. FOTO ISTIMEWA FOR RADAR LAMPUNG/jpg

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang ibu rumah tangga di dusun Gedungjaya, Kecamatan Negeriagung, Waykanan, Lampung, Marliyah, 26, bersama bayinya yang baru berumur tujuh hari pergi meninggalkan rumah.

Wanita muda itu akhirnya telantar di Bandarjaya, Lampung Tengah, dan ditolong polisi setempat, Senin (1/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Baru Dua Minggu Jualan Sabu, Ibu Ini pun Kena Batunya

Menurut Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah, wanita muda yang membawa bayinya datang ke mapolsek diantar agen kendaraan yang membawakan dua koper berisi pakaian.

’’Setelah dilihat, bayinya cukup memprihatinkan. Lahir dengan usia tujuh bulan kandungan dengan berat badan satu kilogram,” katanya.

BACA JUGA: Usai Cabuli Bocah di Semak-semak, Pria Mabuk Ini Ditangkap Polisi

Merasa prihatin dengan niat menolong sesama, kata Saifullah, dia berinisiatif membawa bayi itu ke Rumah Sakit Islam (RSI) Bandarjaya agar mendapatkan perawatan medis. Namun karena peralatannya kurang memadai, dirujuk ke Rumah Sakit Ibu-Anak Puri Adhyia Paramitha.

’’Sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bapak Edan! Ajari Anak Konsumsi Sekaligus Edarkan Sabu-sabu

Menurut keterangan Marliyah, kata Saifullah, tidak ada tujuan hingga sampai di Bandarjaya. ”Keduanya pergi dari rumah karena keluarga suaminya tidak merestui hubungan mereka,” ungkapnya.

Sementara, Marliyah mengatakan, Dia hanya menikah siri.

”Setelah saya melahirkan, saya diajak pulang ke rumah orang tua suami. Tapi, keluarga suami tidak merestui. Jika mau balik ke rumah orang tua, saya takut membebani. Akhirnya, saya putuskan pergi bersama anak yang baru berumur tujuh hari. Saya juga tidak tahu mau ke mana,” tuturnya.

Menurut dia, suaminya tidak kuasa menolak keinginan kedua orang tua kandungnya yang melarang menikah dengannya. ”Suami saya tak bertanggung jawab. Menuruti keinginan orang tuanya. Bahkan katanya, suami saya mau menikah lagi,” akunya.

Marliyah mengucapkan terima kasih atas bantuan polisi. ”Saya sangat berterima kasih atas bantuan Bapak Kapolsek. Tanpa pertolongannya, saya tidak tahu hendak ke mana. Saya juga berharap bisa mendapatkan tempat tinggal sementara dan mendapatkan pekerjaan demi anak,” ungkapnya. (rnn/sya/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nishi Keijiro Juara Surfing Internasional Krui Pro 2017 di Lampung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler