Keluarga Sumiarsih Pesan Liang Berdampingan

Jumat, 18 Juli 2008 – 09:59 WIB
Dua pekerja di TPU Samaan, membersihkan lokasi yang dipesan untuk makam Sumiarsih dan Sugeng. Foto: Harto/Radar Malang.
MALANG – Jenazah Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati pembunuhan berencana keluarga Letkol (Mar) Purwanto pada 13 Agustus 1988, akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Samaan, Kota MalangRencana itu diketahui setelah Kamis pagi (17/7), sekitar pukul 09.00, dua orang yang mengaku ahli waris Sumiarsih memesan dua kavling makam di TPU itu

BACA JUGA: Banjir, Jembatan Hanyut di Bone Bolango


Nuryanto, juru kunci TPU Samaan, mengatakan bahwa  anak buahnya didatangi dua wanita yang memesan dua petak makam
Kedua orang itu tidak banyak bicara

BACA JUGA: Instansi Pengawasan Nikmati APBD

Mereka hanya meminta disiapkan makam untuk Sumiarsih yang beragama Kristen dan Sugeng yang beragama Islam

’’Dua orang itu minta letaknya berdampingan

BACA JUGA: Buron Singapura Lolos dari Sergapan

Hanya pesan, tidak meninggalkan nama dan belum membayarTapi, saya instruksikan kepada anak buah saya untuk mencari lokasi,’’ kata Nuryanto
Hingga Kamis petang, belum jelas kapan dua kavling itu akan digali dan digunakan sebagai peristirahatan terakhir ibu dan anak ituNuryanto hanya menunggu telepon dari pemesan dan pihak berwenangNomor telepon seluler Nuryanto sudah dicatat kedua orang itu karena tertera pada papan di Kantor TPU Samaan’’Kapan pun penggalian siapMalam juga siap,’’ ujar Nuryanto.
Untuk penggalian, setiap lubang diperlukan waktu sekitar empat jamKalau dua tim, dua lubang bisa selesai empat jamUkuran masing-masing petak, lebar 1,25 meter, panjang 2,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter
Anak buah Nuryanto telah memilih lokasi di utara jalan yang memecah TPU SamaanHampir di ujung barat blok tersebutRumput dan seresah di atas dua kavling itu telah dibersihkan dan siap digaliSebuah kertas semen bertulisan Sumiarsih-Sugeng ditempel di kayu untuk menandai dua petak tersebut.
Dua petak itu memang tidak mudah dicari karena berada di tengah ratusan kijing yang berjajar tidak teraturDi sebelahnya terdapat nisan berbentuk salib penanda makam KristenDi sekelingnya hanya nisan biasa, penanda makam muslim.
Dulhari, salah seorang perawat makam di TPU Samaan, mengatakan bahwa kavling di timur untuk Sumiarsih yang beragama KristenSedangkan kavling sebelahnya, barat, untuk Sugeng yang beragama Islam’’Nanti penggaliannya menunggu perintah bos (juru kuci Nuryanto, Red),” ungkapnya.
Pagi sebelumnya petugas di TPU Sukun juga bersiap memenuhi permintaan pemakaman dari kedua terpidana mati ituHarris Anwar, Kabid Pemakaman Dinas Pertamanan Kota Malang, mengatakan bahwa dinasnya bersiap karena TPU Sukun lebih dikenal sebagai TPU untuk umat nonmuslimApalagi, ada kabar bahwa Sumiarsih dan Sugeng akan dimakamkan di TPU Sukun sesuai permintaan keluarga
’’Kami bersiap sajaTetapi, terus terang, belum ada pihak keluarga atau yang lain datang kemari,’’ tutur Harris
Secara terpisah, Andreas Nurmandala, pendeta pendamping Sumiarsih dari Gereja Bethani Tower of Chris Malang, mengungkapkan, sebelumnya memang ada rencana untuk memakamkan ibu dan anak itu di TPU SukunNamun, karena ada perbedaan agama di antara keduanya, akhirnya dipilih TPU Samaan yang dianggap netralSebab, makam muslim dan nonmuslim bisa berdampingan.  
’’Setelah dibicarakan keluarga, dipilih Samaan,’’ kata Andreas ketika dihubungi lewat ponsel tadi malamAndreas tidak bisa banyak memberikan keterangan karena sedang sibuk.
Soetedja Djajasasmita, tim pengacara Sumiarsih, ketika dihubungi melalui ponsel mengatakan, upaya hukum telah tertutupSebab, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengeluarkan surat penolakan permohonan penundaan eksekusi’’Saya mendapatkan tembusannya Rabu (16/7) siangDiterima rekan saya, Joko Sumarsono,’’ ungkap pengacara yang sejak 1993 mendampingi terpidana mati Sumiarsih itu.
Yang diharapkan untuk menunda eksekusi, kata Soetedja, adalah sebuah mukjizatMukjizat itu bisa berwujud turunnya surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kedua terpidana mati ituApalagi, sebelumnya Sumiarsih dan Sugeng secara pribadi telah mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada presiden.
Menurut Sutedja, LBH Surabaya dan beberapa orang di Komnas HAM ikut mendorong agar presiden segera menjawab surat pribadi kedua terpidana mati ituSebab, waktu eksekusi sudah dekat
Selain kedua terpidana sudah menandatangani berita acara pemberitahuan dan permintaan terakhir, regu tembak tinggal menunggu perintah kejaksaan’’Waktu eksekusi belum disebutkan secara jelas oleh kejaksaan,’’ kata Sutedja. (yos/war/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Travel Plat Hitam Dirazia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler