jpnn.com - JAKARTA - Luqman Haiti yang merupakan kakak kandung Komjen Badrodin Haiti punya keyakinan atas merebaknya rekening gendut milik para perwira tinggi Polri. Ia mengatakan, adiknya yang dikenal sederhana dan mendapatkan jabatan sesuai dengan prestasi dan karir tidak mungkin memiliki rekening gendut.
Badrodin merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan KH Ahmad Haiti dan Siti Aminah, yakni Siti, Luqman, Muhaimin, Badrodin, Nahrowi, Jamrosi, Ida, dan Mudlika.
BACA JUGA: Badrodin Senang DPR Mau Datang ke Rumahnya
Mantan Kapolda Jatim, Sumut, Sulteng dikenal keluarganya sebagai pria yang bersahaja dan sangat pendiam. Sehingga jarang bercerita tentang masalah atau tugas yang diemban sebagai pejabat tinggi di institusi Polri.
Saat ini merupakan orang nomor satu di Mabes Polri setelah diangkat jadi Plt Kapolri pada 16 Januari lalu. Meski memiliki jabatan tinggi, pria kelahiran Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, pada 24 Juli 1958 yang saat ini jadi calon Kapolri tersebut tidak pernah menyombongkan jabatannya.
BACA JUGA: Sajikan Sayur Lodeh hingga Ayam Goreng, Jokowi Undang Pakar Bicara Popularitas
"Kalau pulang ke rumah, ya tetap baik dengan keluarga dan tetangga seperti dulu sebelum dia memiliki jabatan tinggi di Polri," kata Luqman di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara.
Badrodin yang dikenal gemar memancing dan makan bakso itu menjadi kebanggaan dan selalu menjadi inspirasi bagi keluarga, kerabat, dan tetangganya yang sukses memiliki jabatan tinggi di tubuh Polri melalui sejumlah prestasi.
BACA JUGA: Ssttt..Ada yang Curiga Pemberian Baret TNI pada Jokowi Bermuatan Politis
Karena jabatan tinggi yang diraih di institusi Polri diyakini keluarga berdasarkan prestasi dan karir, bukan dengan sogokan sejumlah uang.
"Saya yakin adik saya tidak memiliki rekening gendut seperti yang diberitakan sejumlah media karena Din (panggilan Badrodin) orangnya sederhana, low profile, dan apa adanya," ucap petani sengon yang juga Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah di Paleran Umbulsari itu.
Menurut Luqman, lulusan MTs Baitul Arqom Balung dan SMA Muhammadiyah lalu masuk AKABRI itu sejak awal dikenal sebagai pribadi yang tidak mudah tersinggung dan sangat cerdas selama menempuh pendidikan. "Kalau digojloki oleh teman-temannya, hanya mesam-mesem (tersenyum, red) saja dan tidak pernah tersinggung oleh perkataan teman atau kerabat saat kumpul bersama," katanya.
Ia masih ingat saat Badrodin pulang ke rumah di Paleran Umbulsari tidak mau dikawal anggotanya, meskipun saat itu menjadi Kapolda Sumatera Utara. Makanya dia terjebak macet. "Namun ia justru turun dari mobil dan membantu mengatur lalu lintas di jalan Leces itu, sehingga sampai di rumah dini hari," kenangnya.
Keponakan Komjen Badrodin, AKP Miftahul Huda menambahkan, pamannya itu lahir dari kalangan keluarga yang sangat sederhana dan memegang teguh ajaran agama Islam karena didikan kedua orang tuanya. Dia memegang prinsip sabar dan ikhlas dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, Koordinator Bakornas Independen Police Watch, Samad Mustahi, menilai sikap sabar, matang, serta pengalaman Badrodin selama ini dalam menghadapi situasi abnormal saat diberi amanah, menjadi modal dalam memimpin Polri ke depan. "Saya yakin dia mampu mengembalikan citra Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Komisi III DPR memutuskan menunda pleno tentang proses fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (BH). Komisi DPR yang membidangi hukum itu memilih bertandang ke rumah Badrodin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, siang ini.
"Plenonya tadinya jam 12 diundur nantu sore atau malam setelah kunjungan ke kediaman Pak Badrodin. Nanti akan jalan jam 13.30 WIB ke rumahnya di Jagakarsa," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di DPR, Rabu (15/4).
Mengenai alasan penundaan pleno komisi, politikus Golkar itu menegaskan bahwa hal itu karena ada permintaan anggota. Terutama fraksi-fraksi di DPR yang memerlukan waktu untuk konsolidasi internal.
Dalam pleno nanti akan dibahas secara detail pertimbangan-pertimbangan dalam fit and proper test setelah sebelumnya Komisi III DPR meminta pendapat dan masukan publik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Misalnya, masukan dari Kompolnas, BEM Universitas Indonesia, dan beberapa pihak lainnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Ungkit Status Budi Gunawan yang Sudah Diparipurnakan
Redaktur : Tim Redaksi