Keluarkan Sinyal Kirim TKI ke Malaysia

Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:35 WIB

JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal bakal membuka pengiriman kembaliKeputusan tersebut menunggu hasil kesepakatan pertukaran nota diplomatik.
   
Sebenarnya sejak 2008 lalu, pemerintah sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara resmi ke Negeri Jiran dengan beberapa penyebab

BACA JUGA: Lhokseumawe Usulkan Ratusan Honorer ke BKN

Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Abdul Malik Harahap mengatakan pihaknya telah lama menutup pengiriman TKI karena belum menemukan kesepakatan dengan pihak Malaysia karena regulasi yang mengatur sangatlah lemah

   
Nah, terhitung sejak Senin (23/8) lalu, kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan secara intensif mengenai nota diplomatik untuk membahas lebih rinci tentang aturan-aturan mempekerjakan TKI di Malaysia

BACA JUGA: BJ Habibie Masih Berduka


   
Lebih lanjut, Malik menerangkan ada beberapa poin yang difokuskan dalam nota diplomatik
Diantaranya tentang paspor, hak cuti, upah perbulan dan lain sebagainya

BACA JUGA: Datangi Santri, Serahkan Lampu Hemat Energi

Malik lalu mencontohkan tentang pemberian gajiPemerintah Indonesia bersikeras agar para TKI di Malaysia paling sedikit mendapat upah RM 600 per bulan
   
Dalam hal kelegalan perizinan, kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu mendesak agar Malaysia harus bersikap tegas kepada TKI yang datang dengan menggunakan izin social visit"Mereka harus menanyai apakah orang-orang Indonesia itu punya uang untuk hidup selama satu bulan atau tidak, atau paling tidak mendapat jaminan dari seseorang yang tinggal di Malaysia," ucapnya dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin (28/8).
   
Malik menegaskan, selama ini Malaysia memang memperlonggar kedatangan TKI secara ilegal"Mereka (Malaysia) memang mendapat keuntungan dari kedatangan TKI secara illegal," ucapnya
   
Katanya, dengan TKI ilegal bida diberi upah sangat rendah, selain itu jika tenaganya tidak dibutuhkan lagi, maka sewaktu-waktu TKI tersebut bisa di PHK dengan mudah, bahkan kemungkinan  terburuk ditangkap petugas dan diproses secara hukum
   
Nah, inilah yang menjadi perhatian Kemenakertrans saat iniJika jaminan-jaminan yang diajukan Indonesia diabaikan Malaysia, maka pemerintah tidak akan membuka pengiriman TKI
   
Sementara itu Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, bahwa selama pihaknya bermitra dengan Kemenakertrans, Menakertrans saat ini-Muhaimin Iskandar dinilai sebagai menteri yang paling lemah dalam menangani permasalahan TKI"Dia tidak pernah berstatment untuk kementeriannya, tapi dia lebih banyak berstatment sebagai ketua partai (PKB)Kalau pak Fahmi Idris (Menakertrans sebelumnya) jauh lebih responsif dalam menangani masalah TKI," kata Wahyu(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler