Keluhan Daerah, KPU Rapid Test, Bawaslu Kok Tidak?

Sabtu, 25 Juli 2020 – 17:50 WIB
Arwani Thomafi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke lapangan pihaknya masih menemukan keluhan dari Bawaslu di daerah ihwal fasilitas protokol kesehatan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Arwani mencontohkan, saat kunker ke Pandeglang, dan Serang, Banten, beberapa waktu lalu Komisi II DPR mendapat laporan terutama Bawaslu yang belum mendapatkan fasilitas dan perlakuan yang sama dengan KPU.

BACA JUGA: Bawaslu Gandeng KPK Awasi Politik Uang di Pilkada 2020

"KPU bisa dapat rapid test, tetapi Bawaslu belum bisa," kata Arwani dalam diskusi "Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi" yang disiarkan secara virtual, Sabtu (25/7).

Karena itu, kata Arwani, ketika masyarakat datang ke mereka atau sebaliknya Bawaslu mendatangi rakyat, akan muncul pertanyaan apakah lembaga itu sudah melakukan sesuai protokol kesehatan atau belum.

BACA JUGA: Bawaslu: Gugus Tugas COVID-19 Jangan Dipimpin Calon Petahana

"Jadi, mereka ketika datang atau mendatangi masyarakat, ini sudah dilakukan belum protokolnya?" ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan yang karib disapa Gus Aang itu.

Selain itu, kata Arwani, ada juga masukan dari kepala daerah terkait kemampuan anggaran yang berbeda-beda untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA: Bawaslu: Anggaran Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Bertambah

Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kemampuan. Dia mencontohkan, Pandeglang misalnya, persoalan naskah hibah perjanjian daerah atau NPHD masih belum beres.

Kepala daerah juga menyatakan masih ada kekurangn di beberapa titik.

"Ini pernah kami sampaikan bahwa pilkada ini hajatan daerah tetapi jangan sampai dibebankan ke daerah," ungkapnya.

Karena itu, ia meminta terhadap daerah yang tidak mampu maka pemerintah pusat harus menanganinya.

"Kami minta Kemendagri dan KPU menyisir daerah yang memang betul-betul tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 agar segera ditangani pemerintah pusat secepatnya," kata dia. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler