Keluhan Pelayanan Reskrim Polri Masih Tinggi

Rabu, 04 Agustus 2010 – 14:37 WIB
JAKARTA- Program Kroyok Reserse yang dicanangkan Polri untuk membenahi pelayanan masyarakat pada bidang Reserse dan Kriminal ternyata belum membawa perubahan pada perilaku polisiBuktinya, dari ribuan keluhan masyarakat pada kinerja polri yang diterima Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagian besar ada pada bagian Reserse Dan Kriminal (Reskrim).

"Kalau pengaduan yang paling banyak itu 72 persen terkait reserse dan kriminal," ujar Komisioner Kompolnas La Ode Husein di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kompolnas di Hotel Mercure, Jakarta Rabu (4/8).

Sebelumnya Kapolri, Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa waktu lalu menyebut telah meluncurkan program Kroyok Reserse

BACA JUGA: Rekening Calon Kapolri Diselidiki

Program ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi polri Khusus pada bidang reserse yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik pada korps reserse dan kriminal di seluruh Indonesia.

La Ode Husein menambahkan  jumlah keluhan yang diterimma sejak Januari hingga Agustus 2010 sekitar seribu pengaduan
Namun dari jumlah itu tak semua pengaduan bisa ditindak lanjuti dengan berbagai alasan

BACA JUGA: Penduduk Indonesia Surplus 4 Juta Jiwa

Seperti laporan yang tidak lengkap, tidak terindikasi pelanggaran hingga laporan kabur karena tidak jelasnya pelapor.

"Tapi kan dari jumlah keluhan itu kita belum melakukan pemetaan mana yang layak ditindaklanjuti mana yang tidak," tambahnya.

Dari laporan yang telah dikaji lima puluh persennya telah diteruskan ke polri untuk diperoses secara hukum maupun administratif sesuai pelanggaran yang terjadi.

Banyaknya laporan yang belum tertangani ini juga disebabkan adanya beberapa aturan penuntasan yang belum jelas antara polri dan kompolnas
"Selama ini memang ada hambatan pada persoalan kesepahaman tentang mekanisme penanganan

BACA JUGA: Gempa Guncang Hotel SBY

Jadi ada yang selama ini memang ada surat yang disampaikan langsung ke Kompolnas, ada yang tembusan, kita perlu merumuskan suatu pemahaman bagaimana surat yang disampaikan ke Kompolnas, dan bagaimana yang hanya tembusanNah itu layak ditindaklanjuti atau tidak," paparnya.

Namun demikian imbuhnya, semua hambatan itu akan  diupayakan untuk terus dihilangkan sehingga memudahkan pelayanan pengaduan masyarakat.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Siak Bantah Terima Suap Kehutanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler