jpnn.com - MAKASSAR - Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang kelulusannya dianulir mengungkapkan salah satu alasan BKD Enrekang mencoret namanya dari pengumuman karena permintaan BKD Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun, informasi yang disampaikan Sumardi dibantah Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba. Kepada FAJAR (JPNN Group), Mustari justru mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan yang terjadi di Enrekang.
BACA JUGA: Dianulir Setelah Diprotes BKD Sulsel
Ia juga mengatakan tidak mendapat pemberitahuan dari BKD Enrekang terkait adanya nama pelamar CPNS jalur umum yang dianulir kelulusannya.
"Saya tidak bisa komentar banyak soal itu, karena masalahnya di Enrekang, mereka tidak pernah juga konsultasi ke kita," ujar Mustari seperti yang dilansir FAJAR, Selasa (7/1).
BACA JUGA: Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru
Seperti diberitakan JPNN.com, Sumardi harus menelan kecewa karena kelulusannya dibatalkan. Penjelasan yang dia dapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, passing grade-nya tak memenuhi ambang batas.
Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassa itu ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013. Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama.
BACA JUGA: Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Eh...Malah Dianulir Lagi
Namun belakangan mendapat panggilan BKD Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir. (sil/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maudy Koesnaedi Kagumi Pesona Banyuwangi
Redaktur : Tim Redaksi