PEKANBARU - Berbeda dengan para pelajar di sekolah umum, para siswa sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah harus mengikuti dua ujian yakni Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan Diknas dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) yang diadakan Departemen AgamaMeski demikian, standar kelulusan para siswa madrasah ini tetap mengacu pada hasil UN yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
"Meski dua kali ujian, namun sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Departemen Agama, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) bukan penentu kelulusan bagi siaswa madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah
BACA JUGA: Depdiknas Pastikan Pelaksanaan Unas
Standarnya tetap mengacu pada hasil ujian nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional," papar Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Departemen Agama Provinsi Riau Drs H Edwar S Umar MAg dan Kasi Supervisi dan Evaluasi Mapenda Anasri SAg, MPd kepada Riau Pos, kemarin.Edwar Umar menjelaskan, ujian akhir madrasah berstandar nasional bertujuan menguji pencapaian dari hasil pebelajaran
BACA JUGA: Target Kelulusan UN 94 Persen
"Dengan adanya UAMBN bisa dipantau proses pembelajara untuk pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa ArabSedang Anasri SAg menjelaskan, untuk tahun ini madrasah yang ikut UAMBN hanya tingkat ibtidaiyah dan tsanawiyah
BACA JUGA: Mekanisme Pengawasan UN Diubah
Yang diujikan lima mata pelajaranSetiap pelajaran terdiri 50 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit"Jadi bobot setiap soal dua," jelasnyaDikatakan, para pelajar madrasah di Riau sudah siap mengikuti UAMBNDijelaskan, selama ini Depag Riau menggunakan kurikulum nasional, termasuk kisi-kisi pelajaran yang dikirim ke daerah.(ans,sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 226 Bangunan Sekolah Dasar Rusak
Redaktur : Tim Redaksi