Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu Akan Diumumkan Ulang

Sabtu, 04 November 2017 – 08:23 WIB
Komisioner Ombudsman Rapublik Indonesia (ORI) La Ode Ida.

jpnn.com, JAKARTA - Simpang siur kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkeu dibahas tuntas dalam rapat klarifikasi di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), kemarin (3/11).

Anggota ORI Laode Ida menuturkan, Kemenkeu akhirnya mengakui pada pengumuman awal tidak memerinci jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkeu Diprotes, Ini Pemicunya

Tapi, hanya mencantumkan jumlah formasi jabatan saja. Sehingga, sejak awal masyarakat tidak memperoleh informasi berdasarkan kualifikasi pendidikan perjabatan yang dibutuhkan.

”Diakui bahwa problem dasarnya ketidakpastian informasi (jumlah) formasi berdasarkan jurusan yang ditentukan di setiap formasi itu,” ujar Laode usai rapat klarifikasi yang juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesimpulan itu juga dimasukan dalam berita acara pertemuan hampir tiga jam tersebut.

BACA JUGA: Penjelasan Panselnas soal Dugaan Kecurangan CPNS Kemenkeu

Laode menuturkan dalam pertemuan itu juga terungkap ada data hasil tes di Sumatera Utara yang belum masuk dalam pengumuman Kemenkeu.

Padahal, data itu memuat hasil tes 1.775 pelamar. Ternyata ada 279 orang yang memenuhi passing grade. Tapi, hanya 75 orang yang lulus.

BACA JUGA: Kursi PNS Kemenkeu Memang Menggiurkan, Tunjangannya Wow!

Perinciannya 73 dari pelamar jalur umum dan masing-masing satu dari pelamar jalur lulusan cum laude dan disabilitas.

Dengan begitu jumlah pelamar yang lulus SKD di Kemenkeu dari sebelumnya 3.709 orang bertambah 75 pelamar jadi ada 3.784 orang.

”Ada dua orang pelapor kesini (ORI) yang satu memenuhi passing grade dan masuk kuota. Sedangkan satu lagi masuk passing grade tapi karena kuota tiga kali lipat dia dinyatakan tidak lulus,” imbuh Laode.

Dia menyebutkan seorang pelapor bernama Saidibot Roulina yang lulus passing grade dan penuhi kuota.

Data hasil tes di Sumatara Utara itu baru dikirim oleh BKN kepada Kemenkeu pada Kamis (2/11). Kepala Bidang Sistem Pengelolaan Sistem Rekrutmen BKN Herman menuturkan bahwa data tersebut tidak terkirim karena masalah sistem.

Mereka baru tahu data itu belum terkirim pada Kamis dini hari. ”Sekitar jam 01.00 dini hari lalu kita lembur diselesaikan lagi sebagai tanggung jawab kita,” kata Herman.

Dia menuturkan ada beberapa orang yang lulus itu memang masih masuk dalam kuota. Memang ada jabatan atau formasi yang tidak terpenuhi secara maksimal.

Perhitunganya jumlah yang lulus SKD itu idealnya tiga kali kuota yang tersedia. ”Ini murni masalah by system kita juga sedang telusuri kenapa,” tambah dia.

Kepala Biro SDM Kemenkeu Humaniati memastikan pelamar baru itu tidak akan menggeser pelamar lama yang telah dinyatakan lulus.

Dia mengungkapkan bahwa mereka akan mengumumkan ulang seluruh hasil SKD yang diterima dari BKN. Termasuk hasil tes pelamar CPNS di Medan.

”Upload nanti lengkap semua data yang dari BKN yang sudah diperinci itu akan kami upload. Jadi itu malah lebih seperti kertas kerja,” kata Humaniati.

Dia berharap tidak ada lagi peserta tes SKD yang protes karena semua data sudah dibuka kepada publik.

Humaniati menuturkan pengumuman awal yang disampaikan pada publik itu memang berdasarkan pada ketentuan yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sehingga tidak diumumkan secara terperinci jumlah formasi berdasarkan latar belakang pendidikan di formasi umum.

”Sebenarnya di balik dari semua yang dicantumkan di pengumuman awal itu ada yang namanya subformasi. Kemudian pada saat kita mengumumkan hasil SKD itu Kemenkeu semangatnya sebenarnya ingin mempermudah peserta untuk melihat,” kata dia.

Dia menyebutkan dalam rekrutmen sebelumnya yang diadakan sendiri oleh Kemenkeu belum pernah ada persoalan formasi yang dikelukan para pelamar.

Begitu pula data juga bisa terkoordinasi. Dia memastikan bahwa tidak ada permainan atau kecurangan yang disengaja untuk meloloskan calon-calon tertentu.

”Kemenkeu di tahun-tahun sebelumnya pun sudah melakukan rekrutmen terbuka seperti ini. dan kami selalu jaga integritas terhadap semua prosesnya,” tegas dia.

Sementara itu, menurut sumber di Kemenkeu, sistem seleksi penerimaan CPNS tahun ini memang baru.

Dia mengungkapkan, pada 2009 dan 2010, sistem seleksi penerimaan CPNS Kemenkeu tidak mencantumkan pilihan jabatan. Melainkan hanya unit eselon 1 yang bisa dipilih.

"Jadi kita hanya apply sesuai jurusan kita dan unit eselon mana yang kita inginkan. Ada dua pilihan unit eselon. Jadi tidak ada pilihan jabatan," jelasnya pada koran ini, kemarin.

Dia menceritakan, dahulu sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disebut Tes Potensi Akademik (TPA). Namun, tidak ada ambang batas atau passsing grade yang ditentukan. "Jadi ya sudah lulus atau tidak lulus. Baru kemudian, psikotes, tes fisik, dan terakhir tes wawancara,"ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, penempatan bagi CPNS Kemenkeu di masa itu cukup acak. Sehingga penempatannya kerap tidak sesuai dengan pilihan saat mendaftar.

"Jadi waktu keterima, itu ada beberapa temanku yang kaget karena dia jurusan hukum dan memilih unit Setjen, tapi ternyata ditempatkan di pajak,"lanjut dia.

Untuk itu, dia berpendapat bahwa adanya spesifikasi jabatan dalam seleksi Penerimaan CPNS tahun ini, membuat proses penyaringan menjadi lebih efektif.

Karena itu, pihaknya tidak mengira akan terjadi kisruh dalam seleksi CPNS Kemenkeu kali ini. Meski begitu, dia menduga kekisruhan tersebut tampaknya disebabkan oleh tidak transparannya pengumuman yang dilakukan Kemenkeu.

Dia menjelaskan, dalam setiap penerimaan CPNS di Kemenkeu, selalu ada jalur khusus bagi para lulusan yang berprestasi atau memiliki nilai cumlaude, kemudian bagi para pendaftar dari Papua dan disabilitas.

Namun, kuota dari jalur-jalur khusus tersebut tidak pernah diumumkan dengan transparan atau tercampur dengan kuota umum.

"Mungkin kurang transparan juga. Dan porsi untuk masing-masing jurusan juga tidak diumumkan. Sehingga ada kesalahpahaman seperti ini, "katanya.

Dia melanjutkan, sebenarnya keluhan atau komplan terkait seleksi CPNS Kemenkeu, selalu ada saat pembukaan penerimaan pegawai baru.

Biasanya mereka yang tidak puas akan melayangkan aduan baik berupa surat aduan atau datang langsung ke layanan pengaduan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu.

"Bisa mengajukan aduan kalau dirasa tidak puas dengan tes seleksi CPNS bisa langsung datang ke sana. Nanti akan dijelaskan semuanya," imbuhnya. (wan/jun/ken)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman CPNS Kemenkeu Diprotes, Begini Kata Sri Mulyani


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler