Kena Razia di Penginapan Mengaku Sudah Menikah Siri, Buktinya Mana?

Senin, 12 Juni 2017 – 05:33 WIB
Terkena razia, mengaku sudah menikah siri. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Satpol PP Kabupaten Bulungan melanjutkan razia bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara, TNI, Polri serta beberapa instansi terkait, Sabtu (10/6) malam.

Empat pasangan tidak resmi dan beberapa orang lainnya terjaring karena tidak mempunyai kartu indentitas diri alias KTP saat berada dalam kamar indekos dan penginapan.

BACA JUGA: Malam Terakhir Bertemu Pacar, Berlanjut ke Kamar

Razia malam kedua ini sasaran utamanya adalah indekos, rumah kontrakan dan penginapan. Selain ingin menertibkan pasangan-pasangan tidak resmi, sekaligus penertiban warga yang tak memiliki KTP.

Sementara razia malam pertama, Jumat (9/6) lebih banyak ke penginapan dan hotel di Tanjung Selor dengan pasangan tidak resmi yang terjaring sebanyak delapan pasang.

BACA JUGA: Happy Puppy Ketahuan Beroperasi Saat Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita

Dari kegiatan razia yang terbagi menjadi dua tim ini, kebanyakan pasangan tidak resmi yang tertangkap dalam satu kamar mengaku telah menikah siri.

Namun pengakuan tersebut tak langsung dipercayai tim gabungan. Mereka harus membuktikan bahwa sudah menikah siri, terutama bukti surat keterangan dari orang yang menikahkan.

BACA JUGA: Bukan Suami Istri Ngamar, Digerebek saat Begituan

Jika tidak, mau tak mau harus berurusan dengan Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu juga wajib lapor untuk membuktikan sudah menikah siri.

“Tentu jika ketangkap lagi dengan melakukan hal yang sama, sanksi tegas akan diberikan,” kata Marulie Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan PMK Bulungan melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Andin Demawanti kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group), usai melakukan pemeriksaan terhadap pasangan yang terjaring.

“Tapi saat diperiksa hanya satu pasangan yang benar-benar mengaku nikah siri, KTP-nya harus ditahan, sampai mereka dapat menunjukkan bukti kalau mereka memang benar sudah menikah siri,” ujar Andin.

Karena itu, masyarakat yang menikah siri juga diharapkan dapat membawa atau memiliki bukti nikah siri tersebut sehingga ketika terjaring razia bisa dibuktikan.

Peringatan juga diberikan kepada masyarakat yang terjaring karena tak memiliki identitas diri yang jelas atau sudah tak berlaku. Ini sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya identitas dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mereka ini juga dipulangkan. Tentu harapannya ini bisa menjadi pelajaran berharga mereka,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, razia yang dimulai sekira pukul 22.00 Wita itu tim A menyasar indekos dan penginapan di wilayah Kampung Arab, sampai ke Gang Family dan H. Maskur serta Jalan Jambu. Sementara, tim B ke arah Jalan Sengkawit dan sekitarnya. (don/ana)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinikah Siri dan Ditelantarkan Pejabat, Perempuan Muda Ngadu ke Bupati


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
razia   satpol PP   Nikah Siri  

Terpopuler